
Medialampung.co.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rama Pradana ( 23), oknum Mahasiswa, yang juga warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Minggu (23/6)
Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Junaidi, SH., bersama beberapa anggotanya di Lingkungan Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Lambar. Iptu Junaidi, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, S.IK., mengatakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari liwa menuju krui.