Medialampung.co.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Sekretariat Bawaslu setempat, Rabu (29/12).
Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan, evaluasi PPNPNS dengan tes tertulis secara online menggunakan aplikasi google form, itu dilaksanakan secara serentak di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung. Pelaksanaan evaluasi itu dilakukan setiap tahun, mengingat kontrak PPNPNS di Bawaslu Pesbar khususnya segera berakhir di tahun 2021, sehingga harus dilaksanakan evaluasi, salah satunya dengan tes tertulis. “Selain tes tertulis ini, nanti akan ada penilaian dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Pesbar, dan Bawaslu RI terhadap staf PPNPNS yang ada di Bawaslu Kabupaten Pesbar ini,” katanya. Dijelaskannya, di Bawaslu Pesbar terdapat 10 orang staf PPNPNS, dan seluruhnya telah mengikuti evaluasi yang dilaksanakan hari ini (kemarin, red). Dirinya berharap hasil evaluasi itu kembali menjadi pertimbangan atasan dalam hal ini Bawaslu RI dan Provinsi untuk memperpanjang kembali staf PPNPNS itu di tahun 2022 mendatang. “Seluruh PPNPNS di Bawaslu Pesbar ini sangat layak diperpanjang kontraknya, bahkan kita berharap bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya. Menurutnya, jika perlu staf PPNPNS di Bawaslu Pesbar ini bisa ditambah, karena memang masih sangat kekurangan dan sangat dibutuhkan. Mengingat, beban kerja kedepan cukup banyak, terlebih dalam menghadapi Pemilu maupun Pemilihan baik pemilihan Kepala Daerah dan Legislatif pada 2024 mendatang, jelas akan banyak kegiatan yang sangat membutuhkan pegawai di sekretariat Bawaslu Pesbar ini. “Kita berharap selain staf PPNPNS yang ada saat ini diperpanjang kembali kontraknya, juga agar bisa ditambah. Semua kewenangan itu ada di Pusat dalam hal ini Bawaslu RI,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Masa Kerja Akan Berakhir, Bawaslu Pesbar Evaluasi PPNPNS
Rabu 29-12-2021,18:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :