M. Yones Lantik Anggota LHP Margajaya dan Sukamulya 

Senin 10-08-2020,14:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, diwakili Camat Pagadewa, M. Yones, S.S. Tp, M.H., melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Lembaga Hippun Pemekonan (LHP), Pekon Margajaya, dan Sukamulya bertempat di Aula kantor kecamatan setempat  Senin (10/8).

Acara itu, selain dihadiri jajaran pemerintahan kecamatan dan pemerintahan pekon Dua pekon terkait, juga dihadiri personil Koramil Sekincau dan personil Polsek Sekincau, pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa.  

Dalam sambutannya Yones, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran LHP yang sedianya diambil sumpah jabatannya. 

"Semoga LHP yang baru saja dilantik, dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana peran dan fungsi di pekon masing-masing. Semoga dengan kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan amanah," gegasnya.

Yones juga menegaskan bahwa LHP merupakan mitra kerja pemerintahan pekon, atau peratin, artinya dengan keterkaitan itu, LHP bukan musuh peratin, tetapi harus berjalan bersama dalam memajukan pekon. 

"LHP merupakan mitra kerja pemerintah pekon, dalam rangka memberdayakan masyarakat, dalam rangka pengelolaan pembangunan, yang sifat hubungan kerjanya kemitraan koordinatif dan konsultatif," ujarnya. 

Sementara Peratin Margajaya Heryadi Arnando menyampaikan, PAW tersebut, memang sudah waktunya karena masa kerja LHP sebelumnya sudah selesai. Sehingga agar tidak terjadi kekosongan maka langsung dilakukan pelantikan anggota yang baru.

Pihaknya juga berharap, apa yang telah menjadi program oleh LHP sebelumnya untuk dilanjutkan, dan betul-betul berperan sebagai intra pekon dalam membangun pekon kearah yang lebih maju.

Peratin Margajaya M. Yamin juga menyebutkan, peran LHP sangat penting dalam menentukan kemajuan pekon dan juga roda pemerintahan pekon. Sebagai filter atau penyaring kebijakan dan program-program yang dilaksanakan.

"Kami ucapkan selamat kepada para anggota LHP yang telah dilantik," tandasnya. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait