LPj Akhir Masa Jabatan Bermasalah, Peratin Terancam Tidak Bisa Mencalonkan Kembali

Senin 22-11-2021,12:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai melakukan audit terhadap dokumen administrasi dalam hal ini Laporan Pertanggungjawaban (LPj) akhir masa jabatan 60 peratin,  yang akan melaksanakan Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2022 mendatang.

Inspektur Lambar Drs. Nukman MS, MM., mengungkapkan, dari 60 peratin yang masa jabatannya habis pada tahun ini baru sebagian yang telah menyampaikan dokumen LPj akhir masa jabatan. Untuk berkas yang telah diterima sudah mulai dilakukan audit oleh pihaknya, sembari menunggu peratin yang belum menyampaikan berkas. 

"Iya, kami sudah mulai melakukan audit terhadap LPj 60 peratin yang masa jabatannya segera habis,  kami membagi beberapa tim dalam audit LPj tersebut," ungkap  Nukman, Senin (22/11). 

Menurut Nukman, hasil audit yang dilakukan akan menjadi salh satu penentu bahwa peratin yang memutuskan untuk maju kembali dalam pencalonan pada Pilratin serentak mendatang bisa mendapatkan rekomendasi atau tidak dari pihaknya. 

"Dalam audit yang kami lakukan, itu akan kami lihat berkas dokumen mereka dari awal mereka menjabat, kalau ada yang bermasalah maka bisa jadi kami tidak akan memberikan rekomendasi kepada peratin yang bersangkutan untuk mencalonkan kembali," ujar Nukman. 

Permasalahan yang cukup rentan ditemukan dalam audit LPj akhir masa jabatan, jelas Nukman, salah satunya terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setiap tahunnya yang biasanya peratin diberikan rekomendasi untuk perbaikan namun tidak dilaksanakan.

"Akan kami teliti betul-betul, apakah LHP  yang kami berikan kepada peratin setiap tahunnya itu benar dilaksanakan. Kalau ternyata rekomendasi dari kami tidak dilaksanakan tentu ini akan menjadi masalah, dan akan menghambat peratin dimaksud untuk bisa maju kembali mencalonkan diri," kata dia. 

Nukman menambahkan, audit terhadap LPj akhir masa jabatan peratin tersebut harus sudah selesai sebelum penetapan calon pada 23 Desember. Sehingga peratin yang belum menyampaikan LPj diimbau untuk segera menyampaikan. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait