Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Tengah kembali menyerahkan surat izin usaha gratis kepada 54 usaha kecil menengah (UKM) di Kecamatan Kotagajah, Rabu (8/7).
Penyerahan dilakukan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) A. Helmi. Kepala DPMPTSP Lamteng A. Helmi mengatakan bahwa manfaat dari izin adalah sebagai aset bagi pelaku usaha yang nanti bisa membantu dalam pinjaman modal. "Hari ini total sebanyak 54 pelaku UKM yang menerima surat izin gratis. Semoga bermanfaat bagi pelaku usaha dan bisa memajukan ekonomi masyarakat," katanya. Helmi melanjutkan, DPMPTSP telah mengeluarkan 7.750 izin gratis. "Kita sudah keluarkan 7.750 izin gratis. Pada 2019 sebanyak 4.049 dan 2020 sebanyak 3.701. Semua izin yang dikeluarkan meliputi SIUP, TDP, dan TDG," ungkapnya. Sedangkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan dirinya menginginkan masyarakat tidak lagi menjadi pekerja tapi pengusaha. "Inilah upaya pemerintah daerah. Sesuai dengan niat dan janji saya sebagai kepala daerah supaya masyarakat Lamteng tidak lagi menjadi pekerja namun menjadi pengusaha. Kita selalu berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lamteng," katanya.Loekman Ingin UKM di Lamteng Maju
Rabu 08-07-2020,14:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :