Lintas Sektor Belalau-Dinsos Lambar Jemput Bola Tangani ODGJ di Papahan

Selasa 30-11-2021,15:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Unsur lintas sektor Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat yaitu Camat Belalau Drs Akmal Hakim, Sekcam Belalau Romuzi, S.Ip, Kepala UPT Puskesmas Kenali Romaita, S.St, Peratin Hujung Ismet Liza, S.H, perawat pekon bersama Sekretaris Dinas Sosial Agustina Handayani melakukan upaya jemput bola menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Pemangku 6 Papahan, Pekon Hujung Kecamatan setempat, Selasa (30/11).

Kedatangan rombongan untuk memantau sekaligus memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien ODGJ yang merupakan wanita lanjut usia tersebut. Disisi lain, kedatangan Dinas Sosial untuk mempersiapkan penanganan lebih lanjut dengan merujuk pasien ke rumah sakit jiwa (RSJ) sesuai program Pemkab Lambar.

Camat Belalau Akmal Hakim mengatakan, penanganan yang dilakukan itu merupakan bentuk rasa tanggung jawab pemerintah terhadap keberadaan ODGJ yang harus mendapat perlakuan yang sama sebagai masyarakat.

“Jadi tadi dari pihak puskesmas sudah memberikan pelayanan kesehatan dasar, kemudian dari Dinas Sosial melakukan persiapan terutama memfasilitasi kelengkapan administrasi kependudukan, karena pasien ini akan dirujuk RSJ dan sudah di prioritaskan di tahun 2022 mendatang,” ujar Akmal. 

Dijelaskan akmal, ODGJ yang merupakan lansia berusia 62 tahun atas nama hartini tersebut sebelumnya tinggal bersama anaknya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Namun belum lama ini berpindah dan tinggal bersama anaknya di Pekon Hujung tepatnya di Pemangku Papahan.

“Secara administrasi kependudukan pasien ini merupakan warga Kabupaten Pesbar, tapi karena sekarang sudah tinggal di Lambar maka untuk mendapat akses pengobatan gratis dari pemkab maka akan kamiurus perpindahan adminduknya,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa dalam penanganan ODGJ dibutuhkan keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat guna mendukung upaya penanggulangan masalah kesehatan jiwa. 

“Penanganan ODGJ memang menjadi tanggungjawab kita bersama, mulai dari masyarakat, petugas medis dan non medis terkait, termasuk pemerintah, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap keberadaan ODGJ di di lingkungannya agar mendapat penanganan yang benar dan berkelanjutan,” pesannya.

Sebab, akmal menegaskan bahwa stigma buruk terhadap ODGJ seperti perlakuan diskriminatif dan pelanggaran hak asasi dari ODGJ melalui praktek pemasungan, kekerasan fisik hingga penelantaran harus dihentikan.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait