Lima Pjs. Bupati akan Dilantik Gubernur Arinal 25 September 2020

Rabu 16-09-2020,22:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. H Arinal Djunaidi akan melantik lima pejabat sementara (Pjs) Bupati di Provinsi lampung pada tanggal 25 Desember 2020, Dalam rangka melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

Hal tersebut dikatakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (16/9).

"Penyerahan surat keputusan (SK) dan pengukuhan tersebut akan berlangsung di gedung Balai Keratun lantai tiga, lingkungan kantor Gubernur Lampung," katanya.

Lanjutnya, acaranya terbatas hanya beberapa orang, tidak lebih dari 60 orang saja yang akan hadir dengan protokol kesehatan yang ketat.

Saat ditanya siapa saja pejabat eselon II yang akan menjabat Pjs bupati, pihaknya belum bisa memberikan informasi dengan alasan sedang menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk nama belum ada, dari pusat pun sekarang belum ada. Jadi, pusat baru menyampaikan nanti. Pak Gubernur lah yang tahu," katanya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait