Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. H Arinal Djunaidi akan melantik lima pejabat sementara (Pjs) Bupati di Provinsi lampung pada tanggal 25 Desember 2020, Dalam rangka melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.
Hal tersebut dikatakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (16/9). "Penyerahan surat keputusan (SK) dan pengukuhan tersebut akan berlangsung di gedung Balai Keratun lantai tiga, lingkungan kantor Gubernur Lampung," katanya. Lanjutnya, acaranya terbatas hanya beberapa orang, tidak lebih dari 60 orang saja yang akan hadir dengan protokol kesehatan yang ketat. Saat ditanya siapa saja pejabat eselon II yang akan menjabat Pjs bupati, pihaknya belum bisa memberikan informasi dengan alasan sedang menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Untuk nama belum ada, dari pusat pun sekarang belum ada. Jadi, pusat baru menyampaikan nanti. Pak Gubernur lah yang tahu," katanya. (ded/mlo)Lima Pjs. Bupati akan Dilantik Gubernur Arinal 25 September 2020
Rabu 16-09-2020,22:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,18:49 WIB
Putusan MK Gibran Tak Berakhir di Ruang Sidang, Kini Bola Politik Mengarah ke Istana
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Gubernur Mirza Tegaskan CSR Harus Masuk dalam Orkestrasi Pembangunan Lampung
Kamis 08-10-2026,17:13 WIB
Yuhadi Dorong Bahasa Lampung Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremonial
Kamis 08-10-2026,18:07 WIB
PLN UID Lampung Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Donor Darah
Kamis 08-10-2026,17:58 WIB
PLN dan Pemkab Tanggamus Bidik Optimalisasi PAD Lewat PBJT Tenaga Listrik
Terkini
Jumat 09-10-2026,14:23 WIB
BULOG Lampung Serap 241 Ribu Ton Beras, Naik 19,13 Persen dari 2025
Jumat 09-10-2026,08:05 WIB
Kecelakaan di Parkiran RSUDAM Bandar Lampung, Bocah 5 Tahun Tak Tertolong
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Gubernur Mirza Tegaskan CSR Harus Masuk dalam Orkestrasi Pembangunan Lampung
Kamis 08-10-2026,18:49 WIB
Putusan MK Gibran Tak Berakhir di Ruang Sidang, Kini Bola Politik Mengarah ke Istana
Kamis 08-10-2026,18:07 WIB