Akses Lampung–Sumsel Diperkuat, Tiga Ruas Jalan Way Kanan Mulai Diperbaiki

Akses Lampung–Sumsel Diperkuat, Tiga Ruas Jalan Way Kanan Mulai Diperbaiki

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meninju perbaikan jalan di Kabupaten Way Kanan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau langsung tiga ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas perbaikan di Kabupaten Way Kanan dalam program preservasi jalan tahun anggaran 2026.

Peninjauan difokuskan pada ruas yang telah memasuki tahap pengerjaan, yakni Kasui–Air Ringkih (batas Sumatera Selatan), Sp. Soponyono–Serupa Indah, serta Tegal Mukti–Tajab.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah, mengungkapkan bahwa total panjang jalan provinsi di Way Kanan mencapai 261,199 kilometer. 

Namun, hingga 2025, kondisi jalan mantap baru mencapai 54,79 persen, sementara sisanya masih dalam kondisi sedang hingga rusak berat dan menjadi fokus penanganan bertahap.

BACA JUGA:Pertamina Borong 14 PROPER Emas 2026, Bukti Nyata Komitmen Energi Berkelanjutan

Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp172,2 miliar untuk tujuh paket pekerjaan dengan total penanganan sepanjang 20,20 kilometer. 

Dari jumlah tersebut, tiga paket telah berkontrak dan empat lainnya masih dalam proses lelang.

Salah satu ruas yang menjadi perhatian utama adalah Kasui–Air Ringkih yang berfungsi sebagai jalur vital penghubung Lampung dengan Sumatera Selatan. 

Pada ruas ini, tingkat kemantapan jalan sebelumnya hanya 45,03 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 64,64 persen setelah perbaikan.

BACA JUGA:Ditopang Holding Ultra Mikro, Kisah Siti Julaeha Menguatkan UMKM dari Rumah

Peningkatan kualitas jalan dilakukan melalui konstruksi rigid pavement sepanjang 5,64 kilometer dengan nilai kontrak Rp53,3 miliar. 

Ruas ini memiliki volume lalu lintas sekitar 2.500 kendaraan per hari, yang didominasi angkutan hasil bumi.

Selain itu, ruas Sp. Soponyono–Serupa Indah ditangani dengan metode flexible pavement sepanjang sekitar 1 kilometer senilai Rp7,6 miliar, dengan target peningkatan kemantapan dari 73,29 persen menjadi 82,50 persen.

Sementara itu, pada ruas Tegal Mukti–Tajab, pemerintah menargetkan kemantapan jalan mencapai 100 persen dari kondisi awal 80,69 persen melalui penanganan sepanjang 8,93 kilometer dengan nilai kontrak Rp67,01 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait