Libur Nataru, ASN Lampung Dilarang Cuti

Senin 01-11-2021,19:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pengetatan di simpul-simpul transportasi bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota Kemudian berkoordinasi dengan PT. ASDP Indonesia Ferry.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan setelah menghadiri Briefing Gubernur Lampung kepada seluruh pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung yang berlangsung di ruang rapat utama, Senin (1/11).

"Untuk penyekatan nataru nanti kita lihat kondisinya, jika kondisi masih aman nanti tinggal koordinasi dengan dengan ASDP dan satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan di simpul transportasi," ungkapnya.

Ia juga mengatakan jika Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengajukan cuti dan melakukan perjalanan keluar daerah selama libur Nataru.

"Pak Gubernur mengingatkan masalah disiplin para ASN. Akhir tahun nanti ASN tidak ada yang cuti dan tidak boleh bepergian keluar daerah. Ini agar kita semua harus berhati-hati," terangnya.

Lanjutnya, Meskipun kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung mulai melandai namun semua pihak harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.

"Gubernur menekankan untuk kita tidak evoria, harus tetap disiplin prokes. ASN tidak boleh melanggar karena pengawasan berjenjang, yang melanggar nanti dihukum. Berarti dia tidak taat kepada peraturan," pungkasnya (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait