Lampung Ajukan 14 Ribu Dosis Vaksin untuk Pelayanan Publik

Senin 22-02-2021,22:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, agar semua kabupaten/kota di Lampung untuk melakukan penyusunan pelayanan vaksinasi pada tahap selanjutnya.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) mengatakan Pemprov Lampung akan menyiapkan tempat-tempat vaksinasi yang bisa menampung banyak orang agar tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi kerumunan massa.

"Nanti akan datang lagi vaksin yang selanjutnya, jadi ditugaskan untuk membuat seperti apa nanti protokol kesehatan di masing-masing daerah yang akan melaksanakan vaksinasi,  nanti juga dilihat apakah nanti di tempat seperti stadion, atau lapangan," ungkapnya saat dimintai keterangan di komplek perkantoran Gubernur Lampung, Senin (22/2).

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., mengatakan saat ini untuk dosis vaksin pelayanan publik sedang dalam proses pendataan. Ada 14 ribu dosis vaksin yang sudah diajukan ke Kemenkes

Untuk vaksinasi tahap pelayanan publik ini terdapat beberapa kriteria, seperti petugas terminal, bandara, pelabuhan, kemudian pedagang pasar, pejabat tinggi yang ada di pemerintahan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

"Sekarang adalah lagi menerima pendataan dulu dari semua yang tahap dua, Termasuk wartawan dan atlet. Tetapi wartawan sama atlet sampai saat ini masih nol datanya, ya semoga segera daftar agar bisa nanti divaksin," ujarnya

Ketika ditanya tempat pelaksanaan vaksinasi, Reihana menyebutkan apabila tidak ada kesulitan dalam pelaksanaannya maka bisa dilakukan seperti biasa yaitu di rumah sakit ataupun di tempat pelayanan kesehatan lainnya

Menurutnya, selama ini kalau kita lihat yang sudah sudah tidak ada yang kesulitan dalam melakukan penyuntikan dosis vaksin, tidak terjadi penumpukan vaksinasi

"Untuk ini kita sedang menunggu data, nanti kita lihat sampai di daerah mana ia tinggal agar bisa kita mengatur, seandainya kita tidak bisa ditempat puskesmas dan rumah sakit mungkin kita lakukan vaksinasi ketempat yang bersangkutan seperti provinsi yang lain. Misalnya, apa nanti di lapangan yang bisa dilakukan untuk orang ramai, atau tempat umum lainnya," jelasnya

Selain itu, untuk masalah pendaftaran vaksinasi, bisa melalui website. "Mendaftar melalui website, untuk pedagang bisa melalui dinasnya masing-masing. Kalau untuk ASN saat ini sekda sedang memerintahkan Bappeda untuk membuat web, jadi semua ASN terdata dalam satu website," tutupnya (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait