Lambar Hanya Terima DBH CHT Rp1,229 Miliar

Kamis 25-06-2020,16:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Kabupaten Lambar tahun ini hanya menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) sebesar Rp1,229 miliar lebih dari pemerintah pusat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.13/PMK.07/2020 tentang bagi hasil cukai tembakau menurut provinsi/kabupaten/kota. “Target awal pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp3 miliar lebih namun yang akan diterima hanya Rp1,229 miliar lebih,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis (25/6) Menurut dia,  dari DBH CHT sebesar Rp1,229 miliar lebih itu hingga kini baru terealisasi sebesar Rp347 juta lebih termasuk di dalamnya kurang bayar tahun 2018 sebesar Rp101.758.407 yang masuk ke kas daerah pada Mei lalu. “Dana DBH CHT itu akan dialokasikan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD),” akunya  Lanjut dia, dana bagi hasil cukai hasil tembakau merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. “Untuk Provinsi Lampung, salah satunya Kabupaten Lambar yang akan menerima DBH CHT tersebut dan merupakan kabupaten yang paling besar jumlahnya menerima DBH CHT,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait