Polda Lampung Periksa Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Honorer Metro

Polda Lampung Periksa Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Honorer Metro

Polda Lampung masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polda Lampung masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Dalam perkara ini, Sekretaris Daerah Lampung Tengah Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan pihak-pihak yang memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

Menurut Donny, kemungkinan adanya tersangka lain belum dapat dipastikan karena penyidik masih mendalami alat bukti serta peran masing-masing pihak dalam proses rekrutmen tenaga honorer tersebut.

BACA JUGA:Razia Hiburan Malam di Bandar Lampung, 4 Orang Positif Narkoba

“Kami akan dalami terkait hal itu. Kami butuh pendalaman yang presisi,” kata Donny kepada media, Minggu 28 September 2026.

Sementara itu, proses pemberkasan perkara Welly Adiwantra masih berjalan. Donny menyebut berkas perkara tersangka telah kembali dikirimkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses penelitian lebih lanjut.

“Saat ini berkasnya juga sudah dikirim kembali ke kejaksaan dan doakan semoga segera P21,” ujarnya.

Welly sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro. Penetapan tersebut berkaitan dengan proses rekrutmen yang berlangsung ketika Welly masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

BACA JUGA:MTQ ke-55 Bandar Lampung Jadi Momentum Tanamkan Nilai Akhlak

Pada Jumat 18 September 2026, Welly memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 06.30 WIB dengan didampingi kuasa hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Welly kemudian ditahan oleh penyidik. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol ketika dibawa petugas menuju ruang tahanan Polda Lampung.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro pada periode 2024–2025. Sejumlah laporan sebelumnya menyebut terdapat ratusan tenaga honorer yang direkrut melalui proses yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Dalam proses penyidikan, Polda Lampung juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian proses rekrutmen serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: