
Medialampung.co.id - Maraknya peredaran sabu di Waykanan kembali terbukti dari suksesnya, Satgas Operasi Antik Krakatau 2020 Polsek Baradatu mengamankan Andes alias AD warga Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Waykanan yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.
Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, pelaku ditangkap dalam Operasi Antik Polsek Baradatu Pada Sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 WIB . "Dari informasi masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan, hasilnya Satgas Operasi Antik berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AD tanpa perlawanan di rumahnya," ujar AKP I Made Indra Wijaya.