Medialampung.co.id - Upaya penanganan penyandang disabilitas di Kabupaten Lampung Barat terus gencar dilakukan oleh Dinas Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), seperti penanganan terhadap Siswanto (16) warga Papahan, Pekon Hujung Kecamatan Belalau yang sejak lulus Sekolah Dasar (SD) mengalami penyakit yang tak kunjung sembuh hingga menghambat pertumbuhan bahkan sampai mengakibatkan kelumpuhan.
Selain kondisi itu, kesulitan biaya dan tidak tercovernya Siswanto dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS), membuat pihak keluarga tidak dapat berbuat banyak. Namun berkat upaya dari Dinsos dan difasilitasi oleh TKSK maka pada Rabu (2/10), akhirnya Siswanto mendapat bantuan jaminan kesehatan berupa kartu KIS, sekaligus bantuan kursi roda yang saat ini masih dalam tahap usulan. “Awal mula Siswanto ini hidup normal bahkan sempat bersekolah hingga lulus SD, nah setelah lulus sekolah, seketika ia sakit hingga membuat berat badannya menurun drastis, dan sejak saat itu ia sudah enggan melanjutkan sekolah,” ucap Petugas TKSK Belalau Mariansyah. Meski dengan kondisi tubuh yang terus melemah, lanjut dia, orang tua Siswanto tidak dapat leluasa untuk mengobati penyakit yang di derita buah hatinya tersebut, lantaran tidak ada biaya. “Sekarang sudah tidak ada kendala lagi soal jaminan kesehatan, karena sudah ada KIS, bahkan ia juga akan mendapatkan bantuan kursi roda dari dinsos, karena kebetulan habis maka masih menuggu,” imbuhnya. Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferry Istanto, S.E, M.M.,mendampingi Kepala Dinas Sosial Hi Raswan S.H., memastikan bahwa Siswanto saat ini sudah mendapatkan jaminan kesehatan untuk mendapat penanganan medis. Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan Siswanto. ”Untuk KIS sudah kita salurkan, hanya saja untuk kursi roda belum bisa kita penuhi karena untuk program 2019 sudah sepenuhnya terealisasi dan sementara ini kami himpun untuk diprioritaskan tahun 2020 termasuk untuk Siswanto,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan penanganan terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Lambar, karena setiap masyarakat harus mendapat pelayanan yang sama.(edi/lus/mlo)Lagi, Dinsos-TKSK Tangani Penyandang Disabilitas
Kamis 03-10-2019,17:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :