Kurun Waktu Lima Tahun, 72 Pekon di Lambar Tersentuh Program Pamsimas 

Jumat 19-11-2021,13:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kabupaten Lambar tahun 2022 mendatang tidak lagi menerima program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari pemerintah pusat, bahkan pemerintah daerah juga tidak menganggarkan lagi dana shearing untuk program tersebut.

“Tahun depan Pemerintah Pusat tidak lagi memprogram Pamsimas jadi Kabupaten Lambar sudah tidak dapat lagi program tersebut,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si.

Dipaparkannya, berdasar data dari tahun 2017-2021 terdapat 72 pekon di Kabupaten Lambar yang telah tersentuh program Pamsimas baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Lambar. Rinciannya pada tahun 2017, terdapat 15 pekon yang tersebar di lima kecamatan, Lalu tahun 2018 sebanyak 16 pekon di enam kecamatan, tahun 2019 terdapat 21 pekon yang berada di 10 kecamatan sedangkan tahun 2020 sebanyak 17 pekon serta tahun ini tiga pekon di dua kecamatan. 

Lanjut dia, Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat, meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal (pemerintah daerah maupun masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, meningkatkan efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

Masih kata dia, daerah yang menjadi sasaran program Pamsimas yaitu diutamakan untuk pekon tertinggal serta daerah yang ada kendala air bersih sehingga diharapkan dengan adanya pembangunan sarana air bersih maka masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air bersih. 

“Program pamsimas selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan air hidup,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait