Kurangi Penggunaan Herbisida, DTPH Siapkan Bantuan 63 Unit Mesin Potong Rumput 

Kamis 10-03-2022,18:06 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dalam rangka mengurangi penggunaan herbisida, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) tahun ini menyiapkan bantuan sebanyak 63 unit mesin potong rumput bersumber dari APBD Lambar tahun 2022.

“Bantuan mesin potong rumput tersebut akan dialokasikan untuk perorangan maupun kelompok seperti halnya organisasi pendukung petani,” ungkap Kepala DTPH Ir. Nata Djudin Amran, Kamis (10/3).

Dikatakannya, bantuan mesin potong rumput itu diberikan pemerintah dengan tujuannya dalam rangka mendukung konservasi dan mengurangi penggunaan herbisida. 

Serta meningkatkan kesejahteraan melalui penggunaan alistan, dengan keuntungan seperti mengurangi biaya operasional pemotongan rumput yang selama ini dilakukan secara manual

“Kita berharap bantuan mesin potong rumput ini akan bermanfaat bagi penerima dan mampu mendapatkan hasil yang melimpah, sekaligus dapat menunjang produktivitas hasil pertanian,” pungkas dia (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait