Komisi III Minta Pemkab Segera Tangani Erosi Way Warkuk

Senin 06-01-2020,17:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat meninjau lokasi erosi sungai (Way) Warkuk di Pemangku III, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau, Senin (6/1) pasca rusaknya sekitar 10 hektar areal persawahan di wilayah setempat.

Peninjauan yang dilakukan oleh Sekretaris Komisi III Nopiadi, S.I.P., itu turut dihadiri dua perwakilan anggota DPRD Lambar dari daerah pemilihan (Dapil) I Drs. Hi. Nusyirwan Zakki, M.M., Bambang Dwi Saputra, S.H., serta tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah kecamatan setempat.

Sekretaris Komisi III Nopiadi, S.I.P., mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, kondisi  erosi sungai Warkuk telah menimbulkan kerusakan yang sangat parah hingga berdampak pada areal persawahan warga. Untuk itu, disela-sela peninjauan pihaknya meminta BPBD segera melakukan upaya penanggulangan.

“Memang kondisi longsor dampak erosi sudah sangat parah, ketika hujan sungai akan meluap dan menimbulkan kerusakan yang lebih parah. Untuk itu, kami telah meminta BPBD segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait agar secepatnya melakukan langkah penanganan,” terang Nopi.

Upaya yang harus dilakukan, menurutnya adalah dengan melakukan normalisasi sekaligus mengembalikan aliran sungai pada jalur aliran semula, hal itu mengingat aliran sungai saat ini telah berpindah tempat dari titik awal. “Upaya yang dilakukan bukan melakukan pemberonjongan atau membangun talud, akan tetapi aliran ini harus dikembalikan ke jalur awal, dan untuk melakukan itu pemerintah daerah  harus menurunkan alat berat,” imbuhnya.

Secara teknis, lanjut dia, kondisi erosi tersebut diperparah oleh kultur tanah yang labil, dimanapada bagian atas terdapat tanah subur namun pada lapisan bawah mengandung pasir, sehingga saat debit air sungai meningkat, maka dengan mudahnya tanah tersebut tergerus hingga terjadi longsor.

“Hari ini kami sudah minta BPBD untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan penanggulangan pada Februari mendatang, dan kami (DPRD) tentunya akan mengawal tindaklanjutnya,” pungkas dia.(edi/lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait