
Medialampung.co.id - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di pusat-pusat perbelanjaan seperti hal nya di Indogrosir yang beralamat Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandarlampung.
Dalam hal ini, penerapan Prokes di pusat perbelanjaan Modern tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Pelda Romulo Pasaribu bersama dengan timnya, Minggu (14/3). Pelda Romulo Pasaribu mengatakan kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan di pusat perbelanjaan Modern ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Dengan apa yang dilakukan bersama tim Satgas penanganan Covid-19 ini Harapannya agar masyarakat yang beraktivitas di dalam gedung Indogrosir sadar Prokes guna terhindar dari penularan Covid-19," pungkasnya. (*/mlo)