Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat mengimbau masyarakat pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sudah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendaftar ulang kepada operator SIKS-NG di 130 pekon dan lima kelurahan di kabupaten setempat.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Lambar Raden Muhammad Arsyad mengungkapkan, pihaknya telah menugaskan sebanyak 136 operator SIKS-NG di 131 pekon dan lima kelurahan untuk mendata kartu KIS PBI yang sudah dinonaktifkan untuk didaftarkan kembali. "Jadi bagi masyarakat pemilik KIS PBI diimbau untuk mengecek di BPJS apakah masih aktif atau tidak, jika tidak aktif diimbau untuk segera mendaftarkan ulang kepada Operator SIKS-NG di pekonnya masing-masing, sehingga bisa diproses untuk pengaktifan kembali oleh operator," ungkap Arsyad mewakili Kepala Dinsos Lambar Jaimin. Dijelaskan Arsyad, aparat pekon termasuk operator SIKS-NG di masing-masing pekon menjadi pihak yang paling tahu akan kondisi masyarakatnya, sehingga dengan adanya kebijakan pendaftaran ulang ini diharapkan penerima KIS PBI kedepanya lebih tepat sasaran. "Kami serahkan ke operator untuk proses daftar ulang ini, karena mereka paling tahu kondisi masyarakatnya, kalau memang layak maka akan didaftarkan kembali oleh mereka, namun tentunya masyarakat penerima KIS PBI juga harus proaktif dengan mengecek kartunya apakah masih aktif atau tidak, kalau tidak aktif segera laporan," ujarnya. Sebelumnya, kata Arsyad, Kemensos RI menonaktifkan 30.984 KIS PBI warga Lambar. Penonaktifan itu karena tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan hasil pembaharuan data yang telah dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Kami sebelumnya berupaya agar bisa diaktifkan lagi dengan mengirimkan surat ke Kemensos RI, dan alhamdulillah ada kebijakan dari Kemensos bahwa bisa didaftarkan lagi, tentunya ini merupakan kabar baik karena banyak penerima KIS PBI yang kartunya telah nonaktif sebenarnya layak menerima karena tergolong tidak mampu," pungkasnya. (nop/mlo)KIS PBI Anda Nonaktif? Segera Daftar Ulang ke Operator SIK-NG
Kamis 13-01-2022,15:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,14:27 WIB
Gaji Petugas Kebersihan Lampung Utara Dipotong, THR Nihil
Selasa 24-03-2026,07:33 WIB
Platform Freelance Terbaik untuk Pemula
Selasa 24-03-2026,10:07 WIB
Satu Korban Tenggelam di Pantai Mandiri Ditemukan, Dua Lainnya Masih Dicari
Selasa 24-03-2026,07:26 WIB
Tips Sukses Freelance Agar Penghasilan Stabil di Tengah Persaingan Digital
Selasa 24-03-2026,15:00 WIB
Peringatan Diabaikan, Pantai Pesisir Barat Terus Makan Korban
Terkini
Selasa 24-03-2026,21:04 WIB
Usai Cuti Lebaran, ASN Kabupaten Lampung Barat Wajib Masuk Kerja, Sekda Nukman Tegaskan Tanpa WFA
Selasa 24-03-2026,21:00 WIB
Fantastis! Tasya Farasya Pamer Rumah Baru Super Mewah, Bathtub Rp315 Juta Jadi Sorotan
Selasa 24-03-2026,20:09 WIB
Dua Korban Tenggelam Kembali Ditemukan, Pencarian di Pantai Mandiri Resmi Dihentikan
Selasa 24-03-2026,20:08 WIB
Normalisasi Sungai di Tanjung Senang Dimulai, Upaya Cegah Banjir Berulang di Bandar Lampung
Selasa 24-03-2026,20:03 WIB