PESISIR BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun depan tidak akan memperpanjang kontrak Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di kabupaten setempat.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer. Plt. Sekkab Pesbar Ir. Jalaludin, M.P., mengatakan, berdasarkan surat edaran Kemenpan RB No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, semua kepala daerah harus patuh terhadap surat tersebut. "Karena kita masih bergantung dengan pusat maka kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat harus kita patuhi, termasuk untuk meniadakan tenaga honorer atau tenaga kontrak," kata dia. Dijelaskannya, terdapat 2.600 tenaga honorer di Kabupaten Pesbar yang meliputi tenaga kontrak dan tenaga kerja sukarela, jumlah tersebut cukup banyak, tentu harus ada pertimbangan lain agar mereka tidak kehilangan pekerjaan. "Kita akan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terkait langkah-langkah yang bisa diambil agar tenaga honorer itu tetap bekerja di kabupaten ini," jelasnya. Menurutnya, salah satu gambaran yang diberikan pemerintah pusat, akan ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan. "Kuota PPPK yang diberikan pemerintah pusat sekitar 600, itu khusus untuk guru dan tenaga kesehatan, sedangkan untuk di pemerintahan harus melalui seleksi CPNS. Kita harap perekrutan PPPK itu nantinya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para guru dan tenaga kesehatan di kabupaten ini," ujarnya. (ygi/mlo)Tahun Depan Tidak Ada Lagi TKD di Pesbar
Selasa 05-07-2022,09:49 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #tkd
Kategori :
Terkait
Rabu 15-10-2025,20:24 WIB
Hadapi Pemangkasan TKD, Lampung Andalkan Inovasi Pengelolaan Aset Daerah
Jumat 20-12-2024,21:06 WIB
Pj Gubernur Samsudin Serahkan DIPA dan TKD Kepada Satker Kementerian, OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
Selasa 19-03-2024,22:21 WIB
BKPSDM Pesisir Barat Akan Cek Jumlah TKD di database BKN
Rabu 07-02-2024,20:08 WIB
BKPSDM Pesisir Barat Siapkan Perpanjang Kontrak TKD
Senin 27-11-2023,20:27 WIB
Tahun Depan, Masih Ada TKD di Pesisir Barat
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:51 WIB
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 Miliar di Lampung
Kamis 10-09-2026,15:27 WIB
Dinkes Bandar Lampung Temukan PM10 Tembus 701 Mikro di Tengah Paparan Abu GAK
Kamis 10-09-2026,14:24 WIB
ALAMBAKA Pertanyakan Dugaan Tambang Emas di HGU PTPN I Regional 7
Kamis 10-09-2026,12:07 WIB
Rokok dan Miras Ilegal Rp 68,8 Miliar Dimusnahkan, Penerimaan Bea Cukai Tembus 101,2 Persen
Kamis 10-09-2026,11:02 WIB
Kemarau Panjang, Gubernur Mirza Ajak Warga Lampung Ketuk Pintu Langit Lewat Salat Istisqa
Terkini
Kamis 10-09-2026,16:37 WIB
Persoalan Register 19 Memanas, DRL Tuntut Audit dan Percepatan Kemitraan Konservas
Kamis 10-09-2026,15:27 WIB
Dinkes Bandar Lampung Temukan PM10 Tembus 701 Mikro di Tengah Paparan Abu GAK
Kamis 10-09-2026,14:24 WIB
ALAMBAKA Pertanyakan Dugaan Tambang Emas di HGU PTPN I Regional 7
Kamis 10-09-2026,14:13 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diminta Gelar Sholat Istisqo
Kamis 10-09-2026,12:07 WIB