Medialampung.co.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terbagi menjadi dua kelompok melakukan razia penertiban protokol kesehatan (prokes) di pusat-pusat keramaian yang ada di Bandarlampung.
Kasat Pol PP Provinsi Lampung, Zulkarnain mengatakan, tim satgas masih banyak menemukan pelanggaran prokes. "Ya, kita lakukan razia prokes dan masih banyak pelanggaran, seperti pelanggaran perseorangan, tidak memakai masker dan beberapa kumpulan-kumpulan motor di jalanan dan kita beri sangsi berupa teguran," katanya saat dimintai keterangan, Minggu (14/2) dini hari. Lanjutnya, untuk cafe-cafe dan tempat hiburan malam sebagian besar sudah taat peraturan. "Tempat hiburan sebagian besar pukul 22.00 WIB sudah tutup. Ada beberapa yang kita temukan masih buka, seperti Cafe Exo Stars di Jl. Pulau Bacan, Kelurahan Jagabaya Dua, Kecamatan Wayhalim. Kita beri peringatan tertulis, jika masih melanggar akan diberi sanksi lebih," tambahnya.Ketaatan Masyarakat Meningkat, Tim Satgas Terus Sisir Pusat Keramaian
Minggu 14-02-2021,09:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :