Medialampung.co.id - Polsek Buay Bahuga Polres Waykanan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan, Kamis (24/12).
Tersangka inisial BN (39) warga Jagaraga Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan. Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin menyampaikan kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi Pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan. Saat itu, Korban Elsa (13) warga Kampung Suka Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan sedang belanja di salah satu warung di Kampung Sukamaju dengan menggunakan sepeda motor Honda BeAT No.Pol : B 6369 CFS. Dalam aksi pencurian, pelaku melihat sepeda motor Honda BeAT milik korban dengan kunci kontak masih tergantung di motor dalam keadaan terparkir di sekitar warung, pelaku langsung mengambil sepeda motor BeAT warna hitam tersebut, namun aksi pelaku dipergoki sehingga korban berteriak "maling" dan meminta bantuan warga sekitar.Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Ditangkap Warga
Kamis 24-12-2020,13:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :