Medialampung.co.id - Tim Reaksi Cepat (TRC) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Barat, terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Tidak hanya menyusuri daerah-daerah perkotaan, TRC Gakda Satpol-PP tersebut juga mengunjungi daerah-daerah pedalaman, untuk memastikan bahwa masyarakat telah menaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah menghadapi era new normal. Kabid Penegakan Perda dan Perbup Sukardi, SH, MH., mendampingi Plt. Kasatpol-PP Lambar Haiza Rinsa, SH., mengungkapkan, operasi penertiban dan pengawasan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19 menyongsong new normal akan terus dilakukan. "Kemarin kami mengunjungi Pasar Pekon Suka Marga, masih ditemukan beberapa warga masyarakat baik pengunjung atau pedagang yang tidak memakai masker, tetapi 95 persen sudah mentaati Protokol Kesehatan," ungkap Sukardi. Dalam operasi tersebut, kata dia, pihaknya menyarankan agar pengelola Pasar Suka Marga untuk tegas terhadap para pengunjung dan pedagang yang tidak pakai masker dilarang beraktivitas di pasar tersebut.Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Makin Tinggi
Senin 29-06-2020,11:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :