Medialampung.co.id - Pihak SMPN 8 Bandarlampung langsung mengambil tindakan terhadap oknum guru yang melakukan pemerkosaan terhadap salah satu siswi di sekolah tersebut.
Kepala SMPN 8 Bandarlampung Ratnasari mengatakan, dalam menyikapi kasus ini, pihaknya sudah memberikan surat pemberhentian kepada oknum guru tersebut. Ratnasari mengaku terkejut saat mengetahui kasus tersebut dari media pada Minggu (13/3) pagi. Sebelumnya pada Jumat (11/3) petugas Bhabinkamtibmas datang dan memintanya untuk memanggil H (28) ke sekolah. Namun, lanjutnya, saat itu petugas tidak memberitahukan apa masalah sebenarnya. "Jadi kita suruh datang ke sekolah, begitu sampai ke sekolah yang bersangkutan langsung diwawancarai sama Bhabinkamtibmas selama 15 menit," ujarnya. Tidak berlangsung lama petugas Bhabinkamtibmas meminta izin kepada Ratnasari untuk membawa H ke Polsek Kedaton. “Saya juga sempat tanya, kenapa Kok di langsung dibawa, Bhabinkamtibmas hanya bilang nanti dikasih tahu, ya sampai hari ini saya belum tahu, malah tahu-tahunya dari media yang menginformasikan," akunya. [caption id="attachment_195926" align="aligncenter" width="800"]Kepala SMPN 8 Bandarlampung Pecat Oknum Guru Yang Perkosa Muridnya
Minggu 13-03-2022,22:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :