Kelurahan Sekincau Gelar Musrenbang Usulan 2022 Untuk Realisasi TA 2023

Senin 29-11-2021,20:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kelurahan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) usulan Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk realisasi tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan setempat, Senin (29/11).

Dalam acara tahunan yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat itu, turut hadir Camat Sekincau Sri Handayani, S.H., dan jajaran seperti Kasi PMP Erni Kanita SE., dan lainnya, sementara peserta terdiri dari semua unsur masyarakat Kelurahan Sekincau mulai dari sekolahan, Kepala Lingkungan (Kaling) Rt, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, KWT, Kelompok Tani dan lainnya.

Camat Sri mengatakan musrenbang tersebut akan menjadi bahasan musrenbang tingkat kecamatan, dan usulan diharapkan dari semua unsur masyarakat. Untuk ditentukan skala prioritasnya yang betul-betul menjadi kebutuhan bermanfaat untuk masyarakat baik infrastruktur atau bentuk lainnya. 

Lurah Juarsa, S.Kom., menambahkan, dilaksanakan musrenbang kelurahan menjelang akhir tahun seperti ini, untuk memberikan kesiapan kelurahan dalam menentukan skala prioritas pada musrenbang kecamatan yang dilaksanakan awal tahun. 

Pihaknya menyampaikan terimakasih atas tingkat kehadiran komponen masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Dan atas usulan yang masuk tentu dapat terealisasi meskipun tidak semua, sebab kebutuhan pembangunan di kelurahan itu tidak mampu ditutup hanya melalui Dana Kelurahan. 

"Musrenbang kelurahan ini sebagai langkah awal masuknya usulan ke tingkat kecamatan, sehingga perlu dipahami apa yang diusulkan belum tentu direalisasikan karena akan dilihat skala prioritas dan kemampuan dana," imbuhnya.

Dari musrenbang tersebut di antara usulan yang diharapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lambar, seperti pembangunan ruas jalan Lingkungan Lapangan Kebas tembus ke Pekon Giham Sukamaju. Pembangunan ruas jalan Kelurahan Sekincau menuju Pekon Waspada.

Pembangunan Rumah Produksi Kelompok Wanita Tani (KWT), kemudian rehab berat Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, serta banyak usulan lainnya. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait