
Medialampung.co.id - Lurah Kupangteba, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Habib, S.E., mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan keamanan guna mencegah tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3).
Kepada medialampung.co.id, Habib menjelaskan bahwa telah delapan kali terjadi tindak kejahatan di wilayah hukum Kelurahan Kupangteba, diantaranya tujuh pencurian kendaraan roda dua (R2) dan satu kendaraan roda empat (R4). Kejadian itu dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, dengan sasaran rumah-rumah warga. Para pelaku menjalankan aksinya di malam hari. Tak pelak masyarakat Kupangteba kian resah. "Pak Kapolsek mengumpulkan seluruh ketua RT di kelurahan kita ini untuk membahas sekaligus memetakan langkah antisipasi agar persoalan yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat ini tidak terus terjadi," ujarnya. Terus Habib, dikhawatirkan ada orang dalam yang memberi celah para pelaku tindak kejahatan untuk leluasa beraksi di wilayah setempat, sehingga pihak kelurahan akan lebih meningkatkan keamanan dan mengikuti instruksi dari kepala Polsek Telukbetung Utara. ”Kita mengimbau semua ketua RT dan kepala lingkungan (kaling) agar lebih meningkatkan keamanan di wilayah masing-masing. Di setiap gang juga telah dibuatkan portal serta mengaktifkan ronda bekerja sama dengan babinsa, bhabinkamtibmas, polmas, dan kepala lingkungan serta ketua RT. [caption id="attachment_128747" align="aligncenter" width="768"]