Medialampung.co.id - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 14 Bandarlampung menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung guna mengedukasi tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba dan cyber bullying (perundangan) yang dilaksanakan di aula sekolah setempat, Kamis (18/11).
Kegiatan tersebut penyuluhan hukum juga merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), suatu bentuk pencegahan sejak dini agar generasi muda sebagai penerus bangsa tidak terjerat dengan persoalan-persoalan menyangkut hukum. Kasi penerangan hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra, M.H., mengatakan JMS merupakan program Kejaksaan Agung yang dilakukan secara berjenjang untuk mengantisipasi pelajar agar tidak terjerat kasus narkoba dan melakukan. "Penyalahgunaan narkoba kini sudah merasuki kalangan pelajar. Itu diketahui berdasarkan dari beberapa kasus yang ditangani aparat penegak hukum. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya hal tersebut, kami melakukan penerangan hukum lewat JMS,”ungkapnya. Tambahnya, program ini menyasar satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat di Lampung. "Di Bandarlampung, dan sudah berjalan. Baru-baru ini kami melakukan hal serupa di SMPN 11 Bandarlampung," imbuhnya. Tambahnya lagi, pentingnya penerangan hukum terkait hal tersebut, untuk memberikan pemahaman dan memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan dalam rangka menciptakan generasi muda yang taat hukum. Sementara Kepala SMPN 14 Bandarlampung, Abdul Khanif, M.Pd., mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung program JMS yang dilakukan Kejati Lampung. Program tersebut dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dan perundungan di kalangan pelajar. “Program JMS yang dilakukan Kejati Lampung merupakan kehormatan bagi sekolah. Penyalahgunaan narkoba dan kasus perundungan merupakan hal yang tidak baik. Dan Insyaallah siswa kami tidak akan melakukan hal-hal itu,” harapnya. Lanjutnya lagi, pencegahan untuk hal tersebut, pihak sekolah selalu menanamkan nilai-nilai karakter terhadap siswa melalui tiga pilar. Seperti, mengintegrasikan melalui pembelajaran yang dilakukan guru, dan program pembiasaan sekolah, kemudian berbasis masyarakat. “Salah satu program JMS Kejati Lampung pada hari ini, merupakan penanaman nilai-nilai karakter yang berbasis masyarakat,”ujarnya. Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan Mulyadi Syukri, S.Sos., yang mewakili pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana, S.Pd., saat membuka JMS di SMPN 14 Bandarlampung mengucapkan, terima kasih kepada Kejati Lampung yang telah melaksanakan program JMS di Bandar Lampung. Menurutnya, program tersebut dapat memberikan pengetahuan tentang hukum, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perundungan terhadap siswa. "Pengetahuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi siswa untuk kehidupan sehari-harinya," singkatnya.(ion/mlo)Kejati Lampung Datangi SMPN 14 Bandarlampung
Jumat 19-11-2021,00:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,09:04 WIB
Panduan Lengkap Tabel KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan dan Jenis Pinjaman untuk UMKM
Sabtu 21-03-2026,07:48 WIB
Freelance dan AI Tools, Kombinasi Baru Cari Penghasilan
Sabtu 21-03-2026,07:04 WIB
Freelance Bantu Tambah Penghasilan di Tengah Biaya Hidup Naik
Sabtu 21-03-2026,12:02 WIB
Waspada Pinjaman Online Ilegal Kenali Modus, Ciri, dan Cara Menghindarinya
Sabtu 21-03-2026,12:19 WIB
Shalat Ied Bersama Warga, Parosil Paparkan Arah Pembangunan Lampung Barat
Terkini
Sabtu 21-03-2026,21:23 WIB
Nekat Berenang di Pantai Mandiri Sejati, Remaja Asal Lampung Barat Nyaris Tenggelam
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Sabtu 21-03-2026,20:22 WIB
Sengketa Lagu 'Nuansa Bening' Berakhir, Pencipta Cabut Kasasi Usai Wafatnya Vidi Aldiano
Sabtu 21-03-2026,20:19 WIB
Skincare Lokal Berkualitas untuk Kulit Sehat dan Glowing
Sabtu 21-03-2026,16:29 WIB