Kejari Lambar Siap Kawal Program PEN 2022

Rabu 29-12-2021,15:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, siap memberikan pendampingan dalam program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten setempat tahun 2022 mendatang. Khususnya pendampingan dalam masalah administrasi.

Seperti diketahui, Pemkab Lambar telah melakukan peminjaman dana program PEN kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk kegiatan pembangunan sejumlah ruas jalan sebesar Rp78 miliar, dan tahap I atau sebesar 25 % sebesar Rp19,653 Miliar telah cair dan masuk ke kas daerah, kemudian tahap II sebesar 45 persen dan tahap III sebesar 30 persen yang akan direalisasikan pada tahun 2022 mendatang.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yayan Indriana mewakili Kajari Lambar Riyadi mengatakan, penampingan akan mulai dilakukan pada awal tahun mendatang. Pendampingan tersebut dilakukan atas permintaan dari pemerintah daerah.

”Kami akan melakukan pendampingan untuk administrasi-nya, karena untuk masalah fisik itu bukan kewenangan kami. Pendampingan akan dimulai awal tahun depan, tetapi sebelum itu tentu akan dilakukan ekspose terlebih dahulu oleh Pemkab Lambar,” ungkap Yayan.

Dikatakannya, pendampingan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga secara administrasi baik, dan juga tidak adanya permainan atau penyalahgunaan dalam program PEN tersebut.

“Kita berupaya mencegah (penyimpangan), karena pencegahan adalah bagian dari keberhasilan negara. Jadi bukan hanya represif saja, tetapi preventif juga harus dianggap sebagai keberhasilan. Semoga program PEN tahun 2022 bisa berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah,” bebernya. 

Untuk diketahui, Pemkab melakukan pinjaman dana PEN itu dikarenakan pandemi covid-19 telah memberikan dampak terhadap kondisi sosial dan perekonomian masyarakat. Sehingga Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan stimulus untuk menjaga kondisi perekonomian masyarakat.

Pinjaman daerah sebesar Rp78 miliar itu adalah untuk kegiatan fisik sembilan ruas jalan termasuk kegiatan pengawasannya. Adapun sembilan ruas jalan yang akan ditangani melalui dana PEN itu adalah ruas jalan Simpang Sebelat (Sukau)-Sukarame (Balikbukit) sepanjang 1,7 km.

Kemudian Liwa-Hanakau sepanjang 5,9 km, Way Heni-Sukamarga (Suoh) 2,7 km, Pekon Mutaralam-Gunungterang 2,8 km. Kemudian Bungin-Gunung terang 6,3 km, Batu kebayan-Waspada 3 km, Srimulyo-Bandaragung (Bandarnegeri Suoh 1,6km. Jalan akses menuju kampung kopi 1,8 km dan jalan akses menuju sekolah kopi 0,7 km. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait