Medialampung.co.id - Dalam peran memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan buli, tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat mensosialisasikan Program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Sosialisasi itu diberikan kepada satuan pendidikan tingkat SMA yang diikuti seluruh SMA Lampung Barat, bertempat di SMA Negeri 1 Sekincau, Selasa (23/3). Dari pantauan media ini di lokasi tim Kajari Liwa yang memberikan sosialisasi dipimpin Kasi Intel Atik Ariosa M,H., bersama Jaksa Fungsional Sofian Agung Maulana, SH, Aditya Mukhtar, S.H., dan beberapa petugas kejari lainnya. Sementara peserta yang mendapatkan sosialisasi,tiga orang siswa dari setiap sekolah, didampingi oleh para Kepala SMA dan guru pembimbing. Disampaikan Atik Ariosa, Program Jaksa Masuk Sekolah Kenali Hukum Jauhi Hukuman, diantaranya pemberian pemahaman tentang bahaya narkoba dan bullying (perundungan) bagi remaja. "Sasaran siswa SMA, Usia remaja menjadi saat yang sangat labil dalam pengaruh hal-hal negatif bahkan tidak sedikit usia remaja yang menjadi sasaran narkoba," ungkap Atik AriosaKejari Lambar Gelar Sosialisasi 'Jaksa Masuk Sekolah' di SMA Negeri 1 Sekincau
Selasa 23-03-2021,18:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :