Kebijakan Listrik Gratis 3 Bulan, PLN Rayon Liwa Tunggu Surat Resmi

Rabu 01-04-2020,17:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN), tak terkecuali PT PLN (Persero) Rayon Liwa menyatakan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Tidak hanya itu, mereka juga menyatakan siap memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Namun di Lambar, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari kantor PLN pusat, untuk mendukung kebijakan dalam rangka penanggulangan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) tersebut.

“Untuk surat resminya belum kami terima, begitu pula mengenai teknisnya kami masih menunggu surat dari Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabumi di bawah Unit Induk distribusi (UID) Lampung. Yang pasti kami selaku BUMN kami siap mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 ini,” kata Manajer PT PLN (Persero) Rayon Liwa, Muhammad Royhan. 

Menurutnya, apabila surat resmi tersebut telah diterima maka sebanyak 12.118 lebih pelanggan dengan daya 450 VA dan 48.425 pelanggan dengan Daya 900 VA (khususnya subsidi) akan digratiskan.

Kebijakan ini tentu sangat meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah virus corona. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat.

“Pembebasan dan diskon tarif listrik ini tentunya untuk mendukung program pemerintah yang kini mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah untuk mencegah penularan. Sehingga bagi masyarakat yang tidak mampu,tidak perlu khawatir dalam membayar listrik pada masa sulit seperti ini,” pungkas dia.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk pelanggan golongan 900 VA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan itu untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid 019 yang berlaku selama tiga bulan, yaitu mulai April, Mei dan Juni 2020 mendatang.

“Tagihan pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Jokowi dalam konferensi video yang beredar di sejumlah media elektronik, Selasa (31/3). 

Sementara 7 juta pelanggan listrik golongan 900 VA akan memperoleh diskon tarif sebesar 50% yang juga berlaku untuk tagihan April, Mei, dan Juni. Keringanan pembayaran listrik diberikan pemerintah sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah. Ini dilakukan untuk meringankan beban mereka selama masa sulit pandemi corona.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait