Medialampung.co.id – Pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) asal kabupaten lampung barat, menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut diungkapkan Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Lambar Syafarudin, S.Pd, M.Pd.I., usai mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Lampung yang diikuti oleh seluruh Kabag Kesra se-Lampung melalui video conference, Kamis (14/5).
Hanya saja, kata Udin - sapaan Syafarudin, meskipun pelaksanaan pemberangkatan CJH menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi, namun seluruh tahapan haji harus sudah dilaksanakan, seperti ongkos transit daerah, ongkos naik haji (ONH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler, maupun ongkos dari Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD). ”Jadi walaupun pemberangkatan masih menunggu keputusan dari otoritas Arab Saudi, namun tahapan harus sudah dilaksanakan, sehingga nantinya saat sudah dibuka oleh pemerintah Arab Saudi maka tidak ada kendala lagi,” ungkapnya. Untuk TPHD, kata dia, telah ditunjuk tiga orang yakni Noviard Kuswan, Ustad Syamsudin, dan M. Nuh ketiganya juga telah mengikuti rapat di provinsi. ”Untuk TPHD ada tiga orang, mereka akan melakukan pendampingan terhadap para CJH asal Lambar nantinya,” kata dia. Untuk diketahui, jumlah CJH Lambar yang rencananya akan diberangkatkan tahun ini yakni berjumlah 620 orang, pada Surat Keputusan Menteri Agama tersebut juga kembali ditegaskan, terkait dengan besaran BPIH dari jemaah haji tak terkecuali calon jamaah haji, dengan keberangkatan melalui embarkasi Jakarta ditetapkan sebesar Rp34.772.602,- sementara untuk besaran BPIH yang bersumber dari petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU ditetapkan sebesar Rp68.711.168. Sementara untuk besaran BPIH yang bersumber dari petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, biaya visa, biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri Untuk besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi terdiri dari nilai manfaat dan dana efisiensi untuk jamaah haji reguler sebesar Rp7.164.668.846.603,- kemudian nilai manfaat dan dana efisiensi untuk jamaah haji khusus sebesar Rp16.483.184.760. BPIH sebagaimana dimaksud bersumber dari jamaah haji atau BPIH yang bersumber dari petugas haji daerah dan BPIH yang bersumber dari pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIU dana efisiensi diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji. (nop/mlo)Keberangkatan Haji Tunggu Keputusan Arab Saudi
Kamis 14-05-2020,15:26 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,13:38 WIB
Rotasi 56 Pejabat: Strategi Baru Pemkab Lampung Selatan Dorong Kinerja Daerah
Rabu 15-04-2026,19:29 WIB
Sinergi Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Oknum Pegawai Terlibat
Rabu 15-04-2026,18:52 WIB
Kunjungan Sespimti Polri, Gubernur Mirza Paparkan Strategi Ekonomi Lampung
Rabu 15-04-2026,15:42 WIB
Wagub Jihan Minta Deteksi Dini dan Perbaikan Hunian untuk Tekan TBC
Rabu 15-04-2026,19:27 WIB
Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp48,2 Miliar
Terkini
Kamis 16-04-2026,12:40 WIB
Pernah 138 Kg, Shindy Fioerla Bangkit dari Body Shaming dan Fokus Hidup Sehat
Kamis 16-04-2026,09:39 WIB
GM Perusahaan Sparepart di Bandar Lampung Disidang Kasus Penggelapan Rp12,9 Miliar
Kamis 16-04-2026,07:53 WIB
Freelance dan Perputaran Uang di Dunia Online
Kamis 16-04-2026,07:10 WIB
Freelance dan Masa Depan Jurnalisme Digital
Rabu 15-04-2026,19:31 WIB