
Medialampung.co.id - Kantor Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang menjadi Kelurahan di pusat ibukota Kabupaten setempat hingga kini masih menumpang di gedung eks Pengadilan Negeri (PN).
Bahkan, untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan masyarakat, kantor Kelurahan Pasar Krui itu hanya menggunakan satu ruang kecil di gedung eks PN tersebut. Kondisi itu sangat miris, padahal kantor Kelurahan merupakan salah satu pelayan untuk masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan dan lainnya. Menanggapi kondisi kantor Kelurahan Pasar Krui yang masih menumpang di gedung eks PN itu, Camat Pesisir Tengah, Siswandi, S.Kom, M.H., saat dikonfirmasi mengaku jika rencana pengadaan lahan dan pembangunan gedung kantor Kelurahan Pasar Krui itu sudah sejak lama diajukan dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan bahkan tingkat Kabupaten. "Tapi sampai sekarang belum pernah terealisasi, karena pembangunan gedung kantor Kelurahan termasuk pengadaan lahan untuk lokasi bangunan itu harus melalui APBD Kabupaten Pesbar," katanya, Rabu (29/4). Sehingga, kata Siswandi, di tahun 2020 Kecamatan Pesisir Tengah kembali mengajukan ke Pemkab dalam usulan hasil Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesbar di tahun anggaran 2021 mendatang. Untuk itu, dirinya berharap Pemkab setempat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat merealisasikan anggaran untuk rencana pengadaan lahan dan pembangunan gedung kantor Kelurahan Pasar Krui di tahun anggaran 2021 mendatang.