Medialampung.co.id - Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pelanggaran undang-undang perbankan syariah.
Tersangka adalah TF (57) warga Kecamatan Way Jepara Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka yang merupakan pengurus BMT diamankan karena telah menghimpun dana dari seseorang yang bukan anggota BMT. Salah satunya, dari Abdullah, warga Kota Bandarlampung. Sejak 2011, korban telah 9 kali menyetorkan dana dengan total mencapai Rp750 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk menambah modal usaha BMT. Tersangka yang menjabat penasehat BMT berjanji akan mengembalikan dana korban pada tahun 2019. Namun, hingga 2021 belum juga dikembalikan. Korban kemudian melaporkannya ke Polres Lamtim. Dari laporan korban, Polres Lamtim mengamankan tersangka, sejak Jumat (27/8). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 59 ayat 1, junto pasal 22 ayat 1 undang-undang nomor 21 tentang perbankan syariah dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Tersangka masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Ferdiansyah didampingi Kanit Tipidter Ipda Hendra Abdurahman, Rabu (1/9). (wid/mlo)Polres Lamtim Amankan Pengurus BMT
Rabu 01-09-2021,17:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,16:22 WIB
Pemprov Lampung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Tekankan Ancaman Hoaks di Era Digital
Kamis 01-10-2026,16:22 WIB
Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 52 Personel Polresta Bandar Lampung Diganjar Penghargaan
Kamis 01-10-2026,15:49 WIB
Bandar Lampung Peringkat 395 Dunia dalam Global Cities Index 2026 Oxford Economics
Kamis 01-10-2026,16:31 WIB
Asroni Paslah: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral dalam Kebijakan Bandar Lampung
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
YBM PLN UP3 Metro Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri di Dua Pesantren Lampung Timur
Terkini
Kamis 01-10-2026,19:15 WIB
Pastikan Keselamatan Pengguna, PT BTB Periksa Rambu dan Marka Tol Secara Berkala
Kamis 01-10-2026,19:08 WIB
PLN dan Pemkab Lampung Selatan Dorong Percepatan Listrik di Pulau Sebuku
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
YBM PLN UP3 Metro Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri di Dua Pesantren Lampung Timur
Kamis 01-10-2026,16:31 WIB
Asroni Paslah: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral dalam Kebijakan Bandar Lampung
Kamis 01-10-2026,16:22 WIB