Pastikan Keselamatan Pengguna, PT BTB Periksa Rambu dan Marka Tol Secara Berkala
pemeriksaan rambu dan marka Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (PT BTB) terus memperkuat upaya menjaga keselamatan pengguna jalan melalui pemeriksaan rutin terhadap rambu dan marka di sepanjang Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
Pemeriksaan dilakukan setiap tiga bulan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Kegiatan tersebut mencakup pengecekan kondisi fisik, kelayakan, keterbacaan, hingga tingkat reflektivitas rambu dan marka jalan.
Aspek reflektivitas menjadi perhatian karena rambu dan marka harus tetap mudah terlihat, terutama pada malam hari maupun ketika jarak pandang pengemudi terbatas.
Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, kelengkapan rambu dan marka menjadi salah satu aspek pelayanan yang harus dipenuhi. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menetapkan tingkat reflektivitas minimal 80 persen untuk rambu dan marka.
Ketentuan mengenai perlengkapan jalan tol juga tercantum dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Regulasi tersebut mengatur bahwa jalan tol dilengkapi aturan perintah dan larangan yang disampaikan melalui rambu lalu lintas dan marka jalan.
Direktur PT BTB Charles Giroth mengatakan pemeriksaan berkala diperlukan untuk memastikan fasilitas keselamatan tetap berfungsi optimal.
“Rambu dan marka bukan sekadar pelengkap jalan, tetapi merupakan bagian penting dari sistem keselamatan. Karena itu, kami melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan kondisinya tetap layak, terlihat jelas, dan dapat membantu pengguna jalan mengambil keputusan dengan tepat selama berkendara,” ujar Charles.
Menurut Charles, pemeriksaan bersama BPJN juga menjadi bagian dari koordinasi untuk menjaga kualitas pelayanan di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
PT BTB tidak hanya melakukan pemantauan secara internal, tetapi juga berkoordinasi dengan regulator dalam pemeriksaan berkala. Setiap temuan dari hasil pemeriksaan selanjutnya ditindaklanjuti agar kondisi perlengkapan jalan tetap memenuhi ketentuan.
Manager Maintenance PT BTB Mita Lolita menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi fisik, keterbacaan, serta reflektivitas rambu dan marka.
“Pengecekan kami lakukan setiap tiga bulan untuk memastikan rambu dan marka tetap dalam kondisi baik. Kami melihat kondisi fisiknya sekaligus memastikan reflektifitasnya masih memenuhi standar, sehingga informasi dan petunjuk keselamatan tetap mudah dikenali oleh pengguna jalan,” jelas Mita.
Apabila ditemukan rambu atau marka yang mengalami penurunan kualitas atau tidak lagi memenuhi standar, PT BTB akan melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan rutin tersebut menjadi bagian dari pemeliharaan fasilitas keselamatan di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, sekaligus mendukung upaya menghadirkan layanan jalan tol yang aman dan nyaman bagi pengguna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





