Medialampung.co.id - Buronan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kabur sejak 3 tahun lalu berhasil diamankan Polres Lampung Timur, Selasa (2/3).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka yang diamankan adalah Sp (33) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur. Dilanjutkan, tersangka menjadi buronan KKP karena diduga terlibat dalam penggunaan alat tangkap jenis jaring dogol atau cantrang (trawl). Menurutnya, tersangka sempat diamankan KKP saat mencari ikan menggunakan jaring trawl di wilayah perairan Labuhanmaringgai pada April 2018. Namun, saat menjalani proses hukum di KKP Jakarta, tersangka kabur bersama 3 rekannya. KKP kemudian meminta bantuan Polres Lampung Timur untuk menangkap tersangka dan rekan-rekannya. Berdasarkan permintaan bantuan KKP, Personil Pol Air Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Labuhanmaringgai. Kemudian, tersangka dibawa ke Polres Lamtim. “Tersangka akan kami serahkan ke KKP guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Faria Arista.(wid/mlo)Polres Lamtim Amankan DPO KKP
Selasa 02-03-2021,16:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Senin 27-04-2026,13:41 WIB
Bandar Lampung Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Energi Listrik Mulai 2028
Senin 27-04-2026,13:44 WIB
BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Hotspot Terdeteksi di Lampung Timur
Senin 27-04-2026,14:28 WIB
Komisi I DPRD Geram Manajemen Baru Venos Mangkir dari RDP
Terkini
Selasa 28-04-2026,09:48 WIB
PPMI Desak Dewan Pers Perkuat Perlindungan Jurnalis Mahasiswa
Selasa 28-04-2026,07:54 WIB
Desainer Freelance dan Tren Visual Terkini
Selasa 28-04-2026,07:02 WIB
Dari Coding hingga Konsultan, Dunia Freelance IT
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB