Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba. Masing-masing, HS (37) warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro dan AP (41) warga Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Putra Arya menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat Kecamatan Batanghari yang mencurigai ke dua tersangka di wilayah Desa Banjarejo. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim mengamankan kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dennis Putra Arya, Kamis (3/9). (wid/mlo)Polres Lamtim Amankan 2 Tersangka Sabu
Kamis 03-09-2020,17:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Minggu 26-04-2026,22:09 WIB
Hari Bumi 2026: Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
Minggu 26-04-2026,22:52 WIB
Pujakesuma Lambar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kubuperahu
Minggu 26-04-2026,22:22 WIB
Pemkab Lamsel Klarifikasi Kasus Nenek Asnah, Bantuan Bedah Rumah Terkendala Legalitas Tanah
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Terkini
Senin 27-04-2026,19:42 WIB
Polres Lampung Utara Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat Gratis
Senin 27-04-2026,19:39 WIB
Kejari Lampung Utara Pulihkan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar dari Tindak Lanjut LHP BPK RI
Senin 27-04-2026,19:36 WIB
Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Kulit agar Tampil Percaya Diri
Senin 27-04-2026,19:26 WIB
5 Parfum Aroma Segar untuk Pesepeda: Tetap Wangi dan Percaya Diri Meski Gowes Seharian
Senin 27-04-2026,19:15 WIB