Medialampung.co.id - Polres Lampung Barat melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras berbagai jenis yang dilakukan oleh Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., bersama Dandim 0422 Lambar Letkol Kav Adri Nurcahyo, disaksikan para pejabat Forkopimda Lambar dan Pesbar di Mapolres, Kamis (19/12).
Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, yang merupakan kegiatan rutin yang di tingkatkan dengan mengedepankan kegiatan-kegiatan razia terkait dengan peredaran baik itu narkotika maupun minuman keras (Miras) di dua kabupaten, Lambar maupun Pesbar. ”Sebanyak 350 botol berbagai jenis merk dan golongan yang hari ini kita musnahkan. Dengan harapan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru nanti Lambar dan Pesbar terhindar dari aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dengan beredarnya minuman keras di masyarakat, untuk sanksi kita berikan teguran terhadap penjual untuk tidak menjual lagi,” ungkapnya. Dijelaskan, minuman keras tersebut dimusnahkan dengan harapan tidak ada warga yang berpesta miras saat merayakan tahun baru, dan ingin memastikan bahwa perayaan natal dan tahun baru tidak diwarnai oleh hal-hal yang menyimpang, baik itu minum-minuman keras maupun juga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.(nop/lus/mlo)Polres Lambar Musnahkan Ratusan Botol Miras
Kamis 19-12-2019,18:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :