Jumat 26 Februari, Arinal Lantik Bupati/Walikota Secara Langsung

Rabu 24-02-2021,14:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto melakukan rapat bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) dalam rangka pemantapan pelaksanaan pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual meeting di Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (24/2).

"Sudah disampaikan juga bahwasanya Pak Gubernur telah bersurat kepada menteri supaya pelantikan secara langsung karena ada edaran yang terdahulu bahwasanya pelantikan secara daring," ungkapnya usai melakukan rapat.

Ia juga mengatakan bahwasanya Gubernur telah mendengarkan masukan dari kabupaten/kota dan pelantikan secara tatap muka karena gubernur akan memberikan arahan secara langsung.

"Jadi kita sudah diperkenankan untuk pelantikan langsung oleh pak gubernur pada hari Jumat (25/2) di Balai Keratun lantai tiga, Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan besok kita sudah melakukan gladi," tambahnya.

Kemudian untuk skema protokol Kesehatan (Prokes) itu harga mati. "Kita mendapatkan izin karena dari pusat karena kita sanggup melaksanakan prokes. Yang boleh hadir disitu bupati/walikota, wakil bupati/wakil walikota didampingi istri," jelasnya.

Kemudian yang akan melakukan pelantikan ada tujuh kabupaten/kota karena satu daerah yakni Kabupaten Pesisir Barat masih proses di mahkamah konstitusi (MK).

"Untuk keterangan dirjen saat ini tujuh tapi kita tunggu SK nya dan Pesisir Barat saat ini kami juga sudah mengajukan usulan penetapan pejabat sementara (Pjs)," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait