Medialampung.co.id - Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan 1,7 Ton pupuk padat dan 880 Liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Senin (24/1).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin melalui Wadirkrimsus AKBP Popon Ardianto Sunggoro dengan didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa PT. Gahendra Abadi Jaya diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu. "Petugas berhasil mengungkap peredaran pupuk tanpa izin penjualan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI. PT. GAJ memasarkan pupuk dengan kisaran harga Rp100 ribu dan diedarkan di Kabupaten Pringsewu sejak tahun 2019," kata Popon Ardianto Sunggoro saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 pupuk padat, 880 pupuk cair, 529 Pcs pupuk serbuk yang siap dijual terdiri dari berbagai merk dan kemasan, dan alat-alat pembuat (Label, kemasan, karung, botol, dan mesin jahit karung). Menurutnya, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT. Gahendra Abadi Jaya. "Untuk tersangka belum bisa kita tetapkan karena statusnya masih dalam pendalaman. Tetapi dari barang bukti yang berhasil kita amankan sudah memenuhi unsur," ujarnya. Lebih lanjut, Popon menegaskan, PT. GAJ terbukti melanggar Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-undang RI No.22/2019 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.8/1999 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 milyar. Dalam hal ini, tambah Popon, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak cepat percaya dengan produk yang menawarkan harga lebih murah dari harga pupuk yang beredar dipasaran dan harus lebih cerdas mencermati label produk yang ditawarkan. "Selain merugikan, akibat penggunaannya juga bisa berpengaruh dengan lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat khususnya para petani," imbuhnya. (*/mlo)Polda Lampung Amankan 1,7 Ton Pupuk Ilegal
Senin 24-01-2022,23:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Senin 23-09-2024,17:03 WIB
Penertiban Aset Sabahbalau Tahap Pertama, Pemprov Lampung Beri Waktu Pengosongan Lahan Hingga 30 September
Senin 23-09-2024,19:18 WIB
Penertiban Lahan, Warga Sukarame Baru Minta Rumah Tak Digusur
Terkini
Selasa 24-09-2024,15:05 WIB
Peringati Hantaru, Pj Gubernur Samsudin Ajak BPN Lampung Terus Berkarya Wujudkan Indonesia Emas 2045
Selasa 24-09-2024,14:35 WIB
Mulai Cuti Besok, Wali Kota Bandar Lampung Ingatkan ASN Tatap Jaga Netralitas
Selasa 24-09-2024,13:30 WIB
Bahaya Konsumsi Makanan Instan yang Diproses Berlebihan
Selasa 24-09-2024,13:05 WIB
Jelang Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Selasa 24-09-2024,13:04 WIB