Medialampung.co.id. - Yunus Setiawan (28), warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban penggelapan. Hal ini ketika korban bertandang ke rumah orang tuanya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Terbanggibesar AKP Made Silva Yudiawan menyatakan pihaknya telah menerima laporan penggelapan motor. "Korbannya Yunus, warga Kotabumi. Terlapornya Sutrisno (38), warga Kelurahan Bandarjaya Barat. Tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (7/10) sekitar pukul 23.00 WIB," katanya. Kronologis penggelapan, kata Made, korban berkunjung ke rumah orang tuanya. "Tersangka Sutrisno yang sudah kenal dengan korban mengayuh sepeda datang meminjam motor Yamaha N-Max BE 3302 IV setelah sebelumnya meminjam HP. Alasannya pinjam sebentar hendak ke belakang namun tak kunjung dikembalikan. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Terbanggibesar," ujarnya. Setelah menangkap tersangka, kata Made, pihaknya mendapatkan keterangan motor korban digadaikan. "Kita amankan Sapriyadi (27), warga Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan. Namun motor korban sudah tidak berada di tangan. Sekarang motor korban sedang dalam pencarian," ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Made, tersangka Sutrisno dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Tersangka Sapriyadi dijerat dengan Pasal 480 KUHP juga terancam hukuman 4 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)Pinjam Motor, Lalu Digadaikan
Sabtu 09-10-2021,13:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,16:22 WIB
Pemprov Lampung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Tekankan Ancaman Hoaks di Era Digital
Kamis 01-10-2026,16:22 WIB
Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 52 Personel Polresta Bandar Lampung Diganjar Penghargaan
Kamis 01-10-2026,15:49 WIB
Bandar Lampung Peringkat 395 Dunia dalam Global Cities Index 2026 Oxford Economics
Kamis 01-10-2026,16:31 WIB
Asroni Paslah: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral dalam Kebijakan Bandar Lampung
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
YBM PLN UP3 Metro Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri di Dua Pesantren Lampung Timur
Terkini
Kamis 01-10-2026,19:15 WIB
Pastikan Keselamatan Pengguna, PT BTB Periksa Rambu dan Marka Tol Secara Berkala
Kamis 01-10-2026,19:08 WIB
PLN dan Pemkab Lampung Selatan Dorong Percepatan Listrik di Pulau Sebuku
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
YBM PLN UP3 Metro Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri di Dua Pesantren Lampung Timur
Kamis 01-10-2026,16:31 WIB
Asroni Paslah: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral dalam Kebijakan Bandar Lampung
Kamis 01-10-2026,16:22 WIB