Pesisir Pantai Tercemar Limbah Oli, Ini Kata DPRD Lampung 

Jumat 11-03-2022,15:06 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Terkait Pesisir Pantai di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung yang tercemar akibat limbah oli dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung usut tuntas perusahaan yang terbukti dengan sengaja membuang limbah tersebut.

"Anggota kita juga kemarin sudah turun ke lokasi dan keberadaan limbah tersebut," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda saat dimintai keterangan, Jum'at (11/3).

"Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sudah turun dan mengambil sampel untuk dicek ke laboratorium," sambungnya. 

Lanjutnya, Sembari menunggu hasil laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) pihaknya akan membahas langkah-langkah selanjutnya.

"Sembari kita menunggu hasil laboratorium nya kita akan musyawarahkan ke komisi apa langkah yang akan kita ambil. Itu jelas melanggar, namun yang paling penting tindak lanjutnya seperti apa itu yang akan kita musyawarahkan," pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait