Medialampung.co.id - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lambar mengeluarkan surat edaran (SE) No.510/III.06/III/2022 kepada pelaku usaha yang ada di kabupaten setempat.
Hal itu guna menjaga keamanan stok dan pelaksanaan distribusi kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Lambar khususnya selama bulan ramadhan 1443 Hijriyah. Sekretaris Diskoperindag Juremiyudi, S.H, M.H, mendampingi Kepala Diskoperindag Tri Umaryani, S.P, M.Si mengungkapkan, guna menjamin ketersediaan stok dan kepastian keamanan distribusi maupun konsumsi terhadap kebutuhan bahan pokok selama bulan Ramadhan maka pihaknya mengeluarkan surat edaran yang berisikan sejumlah imbauan kepada pelaku usaha. "Surat edarannya baru turun dari pimpinan hari ini dan akan segera kita sampaikan kepada pelaku usaha,” ujar Juremiyudi, Senin (4/4). Adapun isi SE dengan nomor:510/III.06/III/2022, kata Juremy, yakni pelaku usaha diminta untuk tidak melakukan penimbunan kebutuhan pokok masyarakat dengan maksud untuk berspekulasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Lalu menutup tempat usahanya dengan tirai bagi pedagang makanan siap saji seperti warung makan dan rumah makan selama berlangsungnya ibadah puasa. “Kita juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak memproduksi/menjual makanan yang menggunakan bahan tambahan maupun pewarna yang tidak direkomendasikan Pemerintah (BPOM dan Dinas Kesehatan). Serta tidak menjual makanan hasil olahan pabrik/home industri yang telah melampaui batas aman untuk dikonsumsi (expire date) dan tidak memproduksi, menjual atau menggunakan petasan,” tegasnya. Selain itu, Instruksi Bupati Lampung Barat Nomor : 8 Tanggal 29 Maret 2022 Tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada kriteria level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat pekon dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Terkait dengan adanya SE itu, pihaknya berharap kepada pelaku usaha untuk mengindahkan SE ini, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman pada saat bulan ramadhan 1443 Hijriyah. (lus/mlo)Jaga Keamanan Stok, Diskoperindag Lambar Terbitkan SE
Senin 04-04-2022,16:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,10:41 WIB
Pengendara Motor Terjatuh Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Penyebab Laka di Pasar Liwa
Rabu 25-03-2026,10:44 WIB
Keluarga Sepakat Sumbangkan Barang Milik Vidi Aldiano ke Panti Asuhan
Rabu 25-03-2026,15:34 WIB
Fikran Tenggelam di Pantai Mandiri, Bupati Parosil Beri Dukungan Langsung untuk Keluarga
Rabu 25-03-2026,10:48 WIB
Lebaran Penuh Air Mata, Insanul Fahmi Tak Bisa Temui Anak
Rabu 25-03-2026,16:58 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni Terkendali, Polda Lampung Kawal 77 Ribu Kendaraan
Terkini
Kamis 26-03-2026,08:46 WIB
7 Strategi Cerdas Mengolah Outfit Lebaran agar Lebih Hemat, Stylish, dan Ramah Lingkungan
Kamis 26-03-2026,07:47 WIB
Freelance Membantu Masyarakat Tetap Produktif
Kamis 26-03-2026,07:05 WIB
Freelance Bisa Gagal Jika Tak Paham Ini
Rabu 25-03-2026,23:20 WIB
Wisata Berujung Duka, Ibu Asal Tangerang Meninggal Saat Snorkeling di Pahawang
Rabu 25-03-2026,21:52 WIB