Medialampung.co.id - Untuk pertama kalinya, Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat, menghadirkan Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar dalam sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) yang digelar di Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, Selasa (2/11).
Seperti biasa, operasi Yustisi yang juga diikuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, Polri, Kecamatan, Kelurahan dan petugas Puskesmas tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup pada Satpol-PP Lambar Sukardi, SH, MH., mengungkapkan, dalam operasi yustisi tersebut selain sosialisasi Prokes juga mengimbau agar warga yang belum mendapat vaksin untuk segera vaksin. "Ini dalam rangka penegakan hukum dan penegakan disiplin. Kejaksaan kita ajak agar apabila ada tindakan hukum sudah ada jaksa nya sehingga bisa langsung ditangani," ungkap Sukardi mewakili Kasatpol-PP Lambar Haiza Rinsa, SH. Terusnya, dalam operasi yustisi yang dilakukan masih ditemukan satu dua orang yang lupa memakai masker, padahal mereka sudah membawa namun hanya disimpan di kantong baju dan celana saja. Tapi ada juga beberapa yang tidak membawa sama sekali. "Kalau yang sudah membawa masker dan lupa pakai hanya kita teguran secara lisan. Sedangkan pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak membawa sama sekali kita beri teguran tertulis dan diwajibkan mencari dan memakai masker," ujarnya.Pertama Kalinya, Jaksa Ikut Serta di Operasi Yustisi
Selasa 02-11-2021,11:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :