Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lambar menggelar rapat koordinasi (rakor) program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 di GSG Ratu Piekulun Rumah Sakit Umum Alimuddin Umar (RSUDAU), Rabu (4/3/2020).
Rapat yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Drs. Ismet Inoni, M.M tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Lambar Edy Yusuf., S.Sos, M.Si, Koordinator Wilayah (Korwil) II PKH Lampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda), Bank Mandiri, seluruh SDM PKH se-Kabupaten Lambar, camat, serta perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam sambutannya, Asisiten II Bidang Ekbang Ismet Inoni mengungkapkan, PKH adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia. “PKH merupakan program pemberian bantuan kepada keluarga prasejahtera atau rentan miskin dengan beberapa kriteria, yaitu kesehatan, pendidikan dan sosial. Program ini dapat dijadikan sebagai akses yang lebih baik dalam memanfaatkan pelayanan sosial yaitu kesehatan, pendidikan, pangan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial,” ujar Ismet Kepada para pendamping , Ismet juga menyampaikan bahwa pendamping merupakan aktor utama dalam mempromosikan perubahan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM). “ Para pendamping harus menjadi agen perubahan sosial di masyarakat,” ajaknya. Sementara Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf dalam laporannya mengatakan, jumlah KPM di Kabupaten Lambar pada tahap I tahun 2020 sebanyak 13.540 KPM dengan jumlah bantuan sebesar Rp10.625.000.000,-. Dan berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan dan jaminan Sosial nomor02/3/bs.02.01/2020 tentang indeks dan faktor penimbang bantuan sosial program keluarag harapan tahun 2020 bahwa jumlah bantuan kepada masing-masing KPM mengalami perubahan antara lain bantuan tetap PKH reguler yang semula sebesar Rp550.000,- per tahun namun pada tahun ini bantuan tersebut ditiadakan sementara bantuan untuk anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil mengalami kenaikan dari Rp2.400.000,- menjadi Rp3.000.000,-pertahun. “Kepada pendamping PKH agar memberikan edukasi ataupun penjelasan secara detail kepada para KPM terkait perubahan indeks bantuan ini,” ujar Edy. Lanjut dia, saat ini bantuan sosial PKH tahap I tahun 2020 telah selesai disalurkan kepada masyarakat yang langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima melalui Bank Mandiri. “Mudah mudahan dana Bansos ini bisa bermanfaat bagi masyarakat serta dapat dipergunakan untuk hal hal yang pokok sesuai peruntukkannya. Sementara untuk bantuan tahap II telah selesai dilakukan pengolahan data final closing dan pembayaran diharapkan dapat dilaksanakan pada bulan April mendatang , dengan rekapitulasi sementara sebanyak 15.886 KPM,” pungkas dia. (lusi/mlo)Ismet : Pendamping Harus Menjadi Agen Perubahan Sosial
Rabu 04-03-2020,17:24 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,23:53 WIB
Bakti Sosial PERABOI di RSUDAM, Masyarakat Didorong Peduli Deteksi Kanker Payudara
Jumat 02-10-2026,15:48 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Pantau Proyek Infrastruktur hingga Tahap Serah Terima
Jumat 02-10-2026,15:31 WIB
Truk Colt Diesel Dimodifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Jumat 02-10-2026,15:25 WIB
Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Begini Cara Mengambilnya Kembali
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB
Flyover MBK Padat, Polisi Uji Penutupan Dua U-Turn Saat Jam Sibuk
Terkini
Jumat 02-10-2026,15:48 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Pantau Proyek Infrastruktur hingga Tahap Serah Terima
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB
Flyover MBK Padat, Polisi Uji Penutupan Dua U-Turn Saat Jam Sibuk
Jumat 02-10-2026,15:31 WIB
Truk Colt Diesel Dimodifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Jumat 02-10-2026,15:25 WIB
Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Begini Cara Mengambilnya Kembali
Jumat 02-10-2026,15:22 WIB