Medialampung.co.id - Sebagai upaya untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mendapatkan informasi dan proses izin usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan jemput bola ke pelaku usaha, seperti usaha penginapan yang ada di Kecamatan Krui Selatan dan Pesisir Selatan, Rabu (30/6).
Kabid Penanaman Modal, M.Choiril Anwar, S.Ip, M.M., mendampingi kepala DPMPTSP Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan kegiatan jemput bola itu juga sekaligus untuk pengendalian dan pengawasan penanaman modal di daerah sesuai dengan amanat Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No.7/2018 tentang tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal. “Kegiatan rutin ini juga untuk memastikan pelaku usaha telah memiliki legalitas perizinan berusaha sesuai dengan jenis usahanya,” katanya. Dijelaskannya, dari hasil dilapangan masih ditemukan ada pelaku usaha yang izin usahanya telah berakhir dan belum terintegrasi ke lembaga perizinan Online Single Submission (OSS). Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha terutama untuk mendapatkan informasi dan memproses izin usahanya. Karena izin usaha bagi para pelaku usaha itu jelas sangat penting. “Kegiatan jemput bola kepada para pelaku usaha ini juga akan tetap dilaksanakan di seluruh Kecamatan. Kita berharap kedepan para pelaku usaha di Pesbar ini bisa lebih tertib lagi dalam perizinannya,” jelasnya. Masih kata dia, untuk sementara ini Pemkab Pesbar belum memberikan sanksi bagi para pelaku usaha yang belum memiliki legalitas perizinan berusaha. Meski begitu pihaknya berharap kedepan dapat menjadi perhatian serius bagi para pelaku usaha, begitu juga dengan adanya pelaku usaha yang perizinannya telah berakhir diharapkan bisa diurus kembali ke DPMPTSP setempat. “Terlebih dalam pelayanan perizinan saat ini juga dilakukan secara online, sehingga itu akan lebih mempermudah para pelaku usaha untuk melengkapi dokumen perizinannya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Permudah Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Pesbar Jemput Bola
Rabu 30-06-2021,18:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,10:04 WIB
Asuransi Jasindo Serahkan Klaim Kapal Senilai Rp6,93 Miliar untuk Grup Sungai Budi
Rabu 27-05-2026,22:18 WIB
Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital dan Book Club bagi Pekerja di Jabodetabek
Rabu 27-05-2026,22:31 WIB
PLN UID Lampung Sambung Listrik Gratis untuk Warga Natar di Momen Iduladha
Rabu 27-05-2026,22:06 WIB
Tebar Kepedulian Iduladha BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban
Terkini
Rabu 27-05-2026,22:31 WIB
PLN UID Lampung Sambung Listrik Gratis untuk Warga Natar di Momen Iduladha
Rabu 27-05-2026,22:18 WIB
Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital dan Book Club bagi Pekerja di Jabodetabek
Rabu 27-05-2026,22:06 WIB
Tebar Kepedulian Iduladha BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,10:04 WIB
Asuransi Jasindo Serahkan Klaim Kapal Senilai Rp6,93 Miliar untuk Grup Sungai Budi
Senin 25-05-2026,20:44 WIB