Medialampung.co.id - Dalam mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung dibutuhkan berbagai persyaratan agar tidak mengalami penundaan.
Seperti yang diketahui untuk pengurusan dokumen di kantor Disdukcapil Bandarlampung, diantaranya orang yang bersangkutan atau orang yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) serta membawa persyaratan lengkap sesuai dokumen yang akan diurus, dan tidak bermasalah. Namun, apabila yang bersangkutan berhalangan maka dapat diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa dari keluarga yang hendak diurus. Seperti yang diungkapkan Plt. Kepala Disdukcapil juga menjabat Camat Kedaton Bandarlampung. Febriana S, STP., M.I.P., kepada medialampung.co.id mengatakan, Persyaratan untuk kepengurusqn dokumen hrus lengkap agar proses pembuatan bisa lebih cepat. Sebab ada beberapa hal yang membuat proses pembuatan bisa tertunda, diantaranya yang mengurus orang lain tidak disertai surat kuasa, atau sedang terjadi gangguan jaringan internet. Kemudian perlengkapan surat persyaratan yang dibawa Contoh; mengurus surat lahir, harus jelas hari, setelah itu tanggal, dan disertai bukti dari bidan atau lurah setempat. "Intinya, kalau semua itu lengkap maka saya bisa pastikan proses pembuatanya cepat, tidak harus menunggu lama, mungkin sekitar 15 menit selesai," singkatnya. (ion/mlo)Ini Syarat Mengurus Dokumen di Disdukcapil Bandarlampung
Rabu 09-03-2022,21:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:59 WIB
Gasak Motor Saat Berbuka Puasa, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Kamis 19-03-2026,09:01 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap dengan Simulasi Cicilan dan Syarat Pengajuan
Rabu 18-03-2026,23:28 WIB
Hasil Uji Kompetensi JPT Pratama Pesisir Barat Diumumkan, Sejumlah Nama Lolos ke Tahap Lanjutan
Kamis 19-03-2026,12:08 WIB
OAIL Itera Gelar Pengamatan Hilal Penentuan 1 Syawal 1447 H
Kamis 19-03-2026,09:47 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sekincau, 11 Rumah Rusak di Giham Sukamaju
Terkini
Kamis 19-03-2026,20:48 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,20:45 WIB
Rahasia Kulit Glowing Bebas Kusam: Rekomendasi Bedak untuk Samarkan Flek Hitam dan Tahan Lama
Kamis 19-03-2026,20:43 WIB
Bantah Isu Perselingkuhan, Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Akun Penyebar Fitnah
Kamis 19-03-2026,20:39 WIB
Ustadz Solmed Siap Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Pelecehan Seksual di Media Sosial
Kamis 19-03-2026,20:16 WIB