Perintah Pelunasan Biaya Haji Lambar Tunggu Petunjuk 

Jumat 13-03-2020,15:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, nilai manfaat dan dana efisiensi  dengan telah diterbitkan dengan No.6/2020.

Untuk besaran BPIH dari jemaah haji tak terkecuali calon jamaah haji dari Kabupaten Lampung Barat, dengan keberangkatan melalui embarkasi Jakarta ditetapkan sebesar Rp34.772.602,- sementara untuk besaran BPIH yang bersumber dari petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU ditetapkan sebesar Rp68.711.168.  

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kailani, S.Sos.I, MM., mendampingi  kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lambar Drs. H. Mohammad suhanda, M.Pd.I., mengatakan, pada keputusan presiden tersebut disebutkan, besaran BPIH  dari yang bersumber dari jemaah haji digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

”Sementara untuk besaran BPIH yang bersumber dari petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, biaya visa, biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri,” ungkap Kailani.

Pada keputusan presiden tersebut juga disebutkan, untuk besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi terdiri dari nilai manfaat dan dana efisiensi untuk jamaah haji reguler sebesar Rp7.164.668.846.603,- kemudian nilai manfaat dan dana efisiensi untuk jamaah haji khusus sebesar Rp16.483.184.760. 

”BPIH sebagaimana dimaksud bersumber dari jamaah haji atau BPIH yang bersumber dari petugas haji daerah dan BPIH yang bersumber dari pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIU dana efisiensi diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji,” bebernya.  

Sementara itu, terkait dengan kuota jamaah haji Lampung tahun 2020 telah lebih dahulu ditetapkan dengan  kuota sebanyak 6.915 haji reguler, 71 lanjut usia (Lansia), dan sebanyak 54 Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD), namun untuk kuota Lambar sendiri belum diketahui. 

“Terkait dengan pelunasan biaya haji, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat, setelah ada petunjuk tentunya akan segera kami sampaikan kepada calon jemaah haji,” imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait