Medialampung.co.id - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pringsewu harus hadir 90 menit sebelum tes digelar.
"Ini diperlukan mengingat sejumlah ketentuan harus dijalani peserta," jelas kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari ditemui di lokasi tes di SMK Yadika Pagelaran, Selasa (14/9). Dikatakannya, peserta juga membawa alat tulis yakni berupa pensil kayu bukan pensil mekanik. Setelah datang ke lokasi panitia melalui pengeras suara memanggil satu persatu calon peserta. Dengan protokol kesehatan ketat menjaga jarak dan bermasker peserta menjalani pengukuran suhu badan. Selanjutnya menunggu diluar ruangan di lokasi yang telah disediakan. Di dalam ruang seleksi dilarang membawa buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT. "Serta sejumlah aturan lainnya yang mesti ditaati," terang Ani Sundari.(sag/mlo)Ini Peraturan yang Harus Ditaati Peserta SKD CPNS Pringsewu
Selasa 14-09-2021,11:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,17:01 WIB
Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran
Jumat 13-03-2026,09:06 WIB
Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 250 Juta Beserta Syarat Pengajuan
Jumat 13-03-2026,07:52 WIB
Freelance vs Kantoran: Mana Lebih Menguntungkan di Era Digital?
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,07:06 WIB
Freelance Tanpa Modal Besar, Peluang Cuan dari Internet
Terkini
Jumat 13-03-2026,22:56 WIB
Ramp Check Angkutan Lebaran 2026 di Lampung, 53 Kendaraan Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Jumat 13-03-2026,20:33 WIB
Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Ditemukan di Hutan Register Pesawaran
Jumat 13-03-2026,18:15 WIB
DPRD Bandar Lampung Tegur Dinas PU Soal Jalan Pulau Damar yang Cepat Rusak
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,17:20 WIB