Medialampung.co.id - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pringsewu harus hadir 90 menit sebelum tes digelar.
"Ini diperlukan mengingat sejumlah ketentuan harus dijalani peserta," jelas kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari ditemui di lokasi tes di SMK Yadika Pagelaran, Selasa (14/9). Dikatakannya, peserta juga membawa alat tulis yakni berupa pensil kayu bukan pensil mekanik. Setelah datang ke lokasi panitia melalui pengeras suara memanggil satu persatu calon peserta. Dengan protokol kesehatan ketat menjaga jarak dan bermasker peserta menjalani pengukuran suhu badan. Selanjutnya menunggu diluar ruangan di lokasi yang telah disediakan. Di dalam ruang seleksi dilarang membawa buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT. "Serta sejumlah aturan lainnya yang mesti ditaati," terang Ani Sundari.(sag/mlo)Ini Peraturan yang Harus Ditaati Peserta SKD CPNS Pringsewu
Selasa 14-09-2021,11:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,21:19 WIB
BRI Dorong UMKM Wellness Tembus Pasar Global Lewat BWB Expo 2026
Jumat 05-06-2026,16:48 WIB
Direktur Utama BRI Ungkap 5 Strategi Sukses UMKM, Kunci Bertahan dan Tumbuh di Era Digital
Jumat 05-06-2026,21:18 WIB
Hari Lingkungan Hidup, BRI Dorong Budaya Kelola Sampah Berkelanjutan
Jumat 05-06-2026,18:32 WIB
Penanganan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Dorong Skrining Aktif di Lampung Tengah
Jumat 05-06-2026,21:03 WIB
Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Transformasi Perbankan Tak Terelakkan
Terkini
Jumat 05-06-2026,21:19 WIB
BRI Dorong UMKM Wellness Tembus Pasar Global Lewat BWB Expo 2026
Jumat 05-06-2026,21:18 WIB
Hari Lingkungan Hidup, BRI Dorong Budaya Kelola Sampah Berkelanjutan
Jumat 05-06-2026,21:03 WIB
Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Transformasi Perbankan Tak Terelakkan
Jumat 05-06-2026,18:32 WIB
Penanganan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Dorong Skrining Aktif di Lampung Tengah
Jumat 05-06-2026,18:13 WIB