Medialampung.co.id - Polsek Buay Bahuga berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan. Selasa (3/3).
Pelaku berinisial AS (20) warga Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan. Disampaikan Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Bahuga AKP Singgih Widada bahwa kejadian berawal pada hari Senin tanggal 02 Maret 2020 sekira pukul 00.30 WIB. Modusnya pelaku masuk ke rumah korban M. Riski warga Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan dengan cara melewati ventilasi jendela kamar rumah korban. Setelah pelaku masuk lalu mencongkel pintu lemari yang berada di kamar ibu korban, pelaku kemudian mengambil uang sebesar Rp. 800 ribu rupiah yang disimpan di dalam kaleng.Tertangkap Basah, Pelaku Curat Diamankan
Selasa 03-03-2020,14:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :