Medialampung.co.id - Personil gabungan Tekab Polres Lampung Timur bersama Polsek Batangharinuban dan Raman Utara serta Polres Lampung Tengah membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan (curas/begal).
Tersangka adalah Ari (25) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curas sepeda motor Honda Beat milik Tio Febian (15) warga Desa Ramanaji Kecamatan Batangharinuban. Aksi curas itu dilakukan tersangka di seputaran pemakaman umum Dusun III Simpang NV Desa Sukarajanuban Kecamatan Batangharinuban, Selasa (9/6) pukul 19.00 WIB. Modusnya, tersangka mendatangi korban yang sedang duduk bersama 4 temannya di depan masjid Darussalam Desa Ramanaji Kecamatan Raman Utara. Kepada korban dan teman-temannya, tersangka meminta uang Rp5 ribu untuk membeli rokok. Korban dan teman-temannya mengaku tidak memiliki uang. Tersangka, kemudian mengaku tinggal di sekitar Simpang NV dan meminta korban mengantarnya pulang. Namun, di perjalanan tersangka membawa korban berputar di pasar Simpang NV. Kemudian, korban diarahkan ke pemakaman umum Dusun III Sumpang NV. Di lokasi itu, pada saat korban hendak turun dari sepeda motor, tersangka menusukkan senjata tajam ke arah paha kanan korban. Setelah korban terjatuh, tersangka langsung membawa kabur motor Honda BeAT milik korban. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka kabur ke wilayah Lampung Tengah. Polres Lamtim kemudian menurunkan personil gabungan untuk memburu tersangka dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kampung Buyut Udik Kecamatan Gunungsugih Lamteng, pukul 21.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi BE 2293 NBR milik korban. Kemudian, sebilah senjata tajam jenis pisau yang masih ada bercak darah. Dari hasil penyidikan tersangka juga diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Desa Ramanaji dan Desa Sukarajanuban. "Tersangka masih kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Faria Arista. (wid/mlo)Tersangka Begal Diringkus Polres Lamtim
Rabu 10-06-2020,19:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,18:50 WIB
Argento Ari Kesuma Terpilih Aklamasi, Nahkodai Golkar Pesbar Periode 2026–2031
Minggu 26-04-2026,13:43 WIB
Kennedy : FBBMP Bukan Forum Tandingan Koperasi TKBM Panjang
Minggu 26-04-2026,16:01 WIB
Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Way Kanan Perketat Pengawasan dan Tegaskan Zero Narkoba
Minggu 26-04-2026,19:17 WIB
Lampung Bangga, Gubernur dan Sekda Jadi Wisudawan Terbaik Program Insinyur
Minggu 26-04-2026,13:52 WIB
Aparat Gabungan Amankan Kedatangan Jemaah Haji Kloter 7 Bandar Lampung
Terkini
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Minggu 26-04-2026,22:52 WIB
Pujakesuma Lambar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kubuperahu
Minggu 26-04-2026,22:22 WIB